Connect With Us

Tiga RPH Ilegal, Satpol PP Didesak Lakukan Penertiban

| Rabu, 28 Maret 2012 | 18:21

Angota Komisi IV DPRD Kota Tangerang M Sjaifuddin Z Hamdin (tangerangnews / dira)


TANGERANG-DPRD Kota Tangerang mendesak aparat Satpol PP untuk menertibkan tiga Rumah Potong Hewan (RPH) tak berizin atau illegal. Tiga RPH tersebut berlokasi di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh dan di Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
 
“RPH illegal itu perlu ditidnak lanjuti oleh Satpol PP dengan penertiban. Kan sekarang sudah ada Satgas penegakan perda. Ini demi implementasi Satgas tersebut,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang M Sjaifuddin Z Hamadin, Rabu (28/3).
 
Sebelumnya, berdasaran data Dinas Pertanian Kota Tangerang, dari Enam RPH yang ada di Kota Tangerang, tiga diantaranya illegal. Ketiga RPH tersebut dinilai menyalahi tata ruang karena berada di tengah pemukiman penduduk sehingga tidak mendapatkan izin.
 
Menurut Sjaifuddin, keberadaan RPH yang tidak sesuai tata ruang dapat menganggu penduduk sekitar, sehingga harus dilakukan penertiban. “Segera tertibkan agar masyarakat tidak terganggu,” katanya.
 
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kota Tangerang Ika Kartika, meskipun tiga RPH belum memiliki izin, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan secara rutin, guna menjaga kualitas daging potong yang akan disalurkan kepada masyarakat.
 
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas daging, karena kami awasi dengan sapi yang akan dipotong mulai surat jalan serta surat sehat dari daerah asalnya,” katanya.
 
Ia menambahkan, para pemilik RPH juga mengaku tengah mengurus perizinannya. “Kita tetap koordinasi dengan Satpol PP untuk mengontrol RPH tersebut. Saat ini perizinannya sedang mereka urus,” tambah Ika.
 Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Tangerang Carum Supandi mengatakan, keberadaan RPH yang dikelola swasta ini membantu pemerintah karena Pemkot hanya punya satu RPH yang berlokasi Bayur, Kecamatan Neglasari.
"Kebutuhan pasar untuk wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya mencapai 170-180 ekor sapi per hari sedangkan RPH Di Bayur maksimal bisa memotong hingga 40 ekor sapi,"tandasnya.(RAZ)

OPINI
Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Senin, 14 April 2025 | 14:10

Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.

KAB. TANGERANG
Dibantu Nelayan, KKP dan Pemprov Banten Kebut Pembongkaran Sisa Pagar Laut Tangerang

Dibantu Nelayan, KKP dan Pemprov Banten Kebut Pembongkaran Sisa Pagar Laut Tangerang

Jumat, 18 April 2025 | 19:50

Pembongkaran sisa pagar laut masih terus dilakukan di Desa Kohod, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 18 April 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan SMK Empat Tahun Diprioritaskan Kerja ke Luar Negeri

Lulusan SMK Empat Tahun Diprioritaskan Kerja ke Luar Negeri

Jumat, 18 April 2025 | 11:22

Pendidikan kejuruan tingkat SMK kini makin diarahkan untuk menyiapkan lulusan yang siap kerja, termasuk untuk pasar internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill