TANGERANG – Kementerian Hukum dan HAM berencana akan membangun satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Cilegon-Banten tahun 2012 ini. Pembangunan itu bersamaan dengan pembangunan 13 Lapas lainnya di seluruh Indonesia yang sudah dicanangkan jauh hari.
“Total ada 14 lapas baru itu yang akan kami bangun. Diantaranya berada di wilayah Jawa Barat, yakni, Banjar-Ciamis, Depok, Gunung Sindur-Bogor. Dan sisanya kami bangun di Cilegon-Banten, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Madiun, Pemekasan,” kata Sihabuddin, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan HAM, di Lapas Pemuda Tangerang, Senin (30/4).
Sihabuddin berharap, pembangunan 14 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di seluruh Indonesia segera beroperasi tahun 2012 untuk meminimalisir kelebihan kapasitas di sejumlah Lapas yang sudah berdiri saat ini.
“14 Lapas baru yang tersebar di seluruh Tanah Air dalam tahap pembangunan, dan diharapkan bisa diresmikan tahun ini. Sebab, keberadaan Lapas lama yang sudah berdiri selama puluhan tahun di seluruh wilayah masih dirasa kurang untuk menampung warga binaan,” jelasnya.
Diakuinya, saat ini Lapas yang ada belum bisa mengatasi dua isu utama yang kerap terjadi di sekitar Lapas. Yakni, kelebihan kapasitas warga binaan dan berkaitan dengan kelebihan narapidana narkoba.
Makanya, ucap Sihabudin, sepanjang kebijakan dan kucuran dana dari pemerintah terus mengalir serta penyediaan lahan oleh Pemeritah Daerah tersedia, pengoperasian 14 lapas baru itu tidak akan meleset.
“Meskipun pengoperasian 14 lapas itu belum mampu menampung over kapasitas narapidana skala nasional. Keberadaan lapas baru itu sangat dibutuhkan karena, saat ini kelebihan kapasitas narapidana skala nasional mencapai 39,2 persen dari 147 ribu penghuni. Adapun Lapas baru hanya mampu menanggulangi sekitar 140 ribu narapidana saja,” bebernya.
Masih, kata Sihabuddin, Kemenhum dan HAM membutuhkan dalam empat tahun kedepan sebanyak 10 ribu petugas lapas. Untuk ditempatkan di seluruh lapas dan 14 lapas baru yang segera beroperasi. Kebutuhan itu, karena banyak dari petugas lapas yang pensiun, meninggal dan diberhentikan tidak terhormat terkait kasus narkoba. “Soal pengandaan pegawai kebijakan dari Menpan,” ucap Sihabuddin.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil) Banten Imam Santoso mengatakan, pihak Lapas tidak hanya konsentrasi di dalam area Lapas saja, namun perlu pengembangan kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Komisi Perlindungan Anak (KPA), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sejumlah Non Goverment Organization (NGO) untuk mengatasi pencegahan penyakit yang dibawa tahanan ke dalam Lapas, jika nanti mereka sudah menjadi narapidana.
Alasannya, tandas Imam Santoso, selama ini lapas masih dihantui dengan bahaya penyakit HIV-AIDS yang dibawa narapidana dari luar lapas kedalam lapas. “Stategi penanggulangan HIV-AIDS di lapas seperti apa, harus kami lakukan kerjasama. Artinya, bukan berkaitan didalam lapas saja tetapi dampak dari tahanan narkotika yang membawa penyakit HIV-AIDS kedalam lapas,” imbuhnya. (KUN)