TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang menyoroti anggaran penyediaan makanan dan minuman di Sekretariat Daerah Kota Tangerang yang daya serap anggarannya mencapai 99,90% atau terealisasi senilai Rp4,125 miliar dari anggaran yang disediakan sebesar Rp4,130 miliar.
Berdasarkan laporan pertanggung jawaban Wali Kota Tangerang, jumlah terbesar belanja makanan dan minuman untuk tamu yang datang adalah yang paling besar, yakni mencapai Rp900 juta.
Rinciannya, tamu dari Provinsi Banten sebanyak 500 orang selama 12 bulan mencapai Rp337 juta, luar provinsi Banten Rp337 juta. Dan, tamu study banding mencapai Rp225 juta. “Kami memohon kepada eksekutif agar lebih rinci. Instansi dan dinas mana, siapa saja. Lalu apakah tamu yang datang pada bulan suci Ramdhan juga diberi minum juga?” tanya anggota komisi C DPRD Kota Tangerang Wawan Tavif Budiawan, kepada TANGERANGNEWS sore ini.
Kedua terbesar setelah belanja makanan para tamu yang datang adalah kebutuhan rumah tangga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang jika dijumlahkan mencapai Rp548 juta. “Ini bukan persoalan besarnya, tapi soal salah penganggaran. Apa benar Pak Wali makan di kantor sehari tiga kali. Ini sudah kita ingatkan sejak rencana penganggaran, tetapi tidak pernah didengar,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejatera itu.
Wawan meminta Pemkot Tangerang lebih serius dalam memberikan laporan. Caranya dengan memberikan bukti, bahwa ada kwitansi pada hari dimana tamu-tamu itu datang dan tandatangan para tamu yang datang. “Jangan asal deh bikin laporan. Masak buat laporan, ini dalam 365 hari ada tamu dari provinsi 500 orang, dari situ 500 orang tanpa ada bukti. Ada kesan mereka (eksekutif) seperti main-main dalam membuat laporan,” katanya.
Sementara itu Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Tangerang Ahsan Annahar saat dimintai komentarnya mengatakan, dirinya tidak bisa berkomentar tentang permasalan tersebut. “Sebaiknya langsung ke Sekda saja, saya tidak mau komentar soal itu,” ucapnya ketika ditemui TANGERANGNEWS (Derby Amanda Luthfiny)