Connect With Us

Polisi Belum Tangkap Tersangka Pembakar Gardu FBR

| Selasa, 3 Juli 2012 | 18:06


TANGERANG-Polres Metro Kota Tangerang sampai sore ini belum berhasil menangkap para pelaku yang membakar Gardu 0330, Forum Betawi Rempug (FBR), di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Senin (2/7) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKBP Suharyanto mengatakan, pihaknya masih mengidentifikasi para pelaku yang melakukan aksi pembakaran kemarin. "Belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka karena pelakunya belum kita tangkap. Masih dalam penyelidikan," ungkapnya, Selasa (3/7).

Suharyanto mengungkapkan pihaknya sudah melakukan langkah prefentif dengan mengumpulkan seluruh ormas yang ada di Kota Tangerang untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menjauhi tindakan anarkis.

"Kita sudah lakukan upaya agar tidak ada lagi bentokan. Jika melanggar, pasti akan kita tindak tegas sesuai hukum," pungkasnya.

Sementara Kapolsek Cipondoh Kompol Suyono mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Saat ini, sudah tiga orang saksi yang diperiksa. "Penyelidikan masih berjalan. Saksi sudah tiga diperiksa, kemungkinan saksi akan bertambah jadi lima," ucapnya.

Seperti diketahui, Gardu 0330, FBR, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dibakar kelompok massa tak dikenal, Senin (2/7) pagi. Akibatnya, gardu tersebut hangus tak tersisa.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 5.30 WIB. Saat itu, gardu yang dalam keadaan kosong tiba-tiba didatangi sejumlah massa bermotor dan langsung melemparkan bom molotov ke arah gardu.

Seketika, gardu yang terbuat dari bahan mudah terbakar, seperti kayu, teriplek dan asbes langsung terbakar dan kini hanya terisakan puing-puing arang.(RAZ)

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

KOTA TANGERANG
THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill