Connect With Us

Meja-Kursi di SDN 07 Pinang Tak Layak

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Juli 2009 | 19:36

Ilustrasi Sekolah Dasar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Kecamatan Pinang Kota Tangerang, membutuhkan perhatian lebih dari Pemerintah Kota Tangerang.

Selama berdiri, SD ini baru pertama kali mengalami permasalahan pengadaan meubeler dari Dinas pendidikan Kota Tangerang. Dari Enam ruang belajar yang ada di Sekolah tersebut, kondisi meja dan kursi siswa hampir 80 persen sudah tidak layak untuk digunakan lagi. Pihak sekolah sudah berusaha mengajukan permohonan pengadaan meubeler kepada Diknas pendidikan.

Namun, hingga kemarin SDN 07 baru mendapat bantuan pengadaan meubeler hanya 2 ruangan saja sementara kapasitas ada 6 ruangan. Guru Sekolah SDN 07 Pinang, Tati membenarkan jika kondisi meja dan kursi disekolahnya sudah tidak layak pakai lagi.

 

 

“SD ini baru selesai di renovasi setahun yang lalu, dan sejak itu hingga sekarang belum mendapat bantuan meubeler baru hari selasa sekolah ini mendapatkan meubeler itupun hanya 2 ruangan selebihnya pihak sekolah meminjam bangku dan meja untuk proses belajar siswa,” ungkap Tati Sementara itu, Kepala Unit Pelayan Teknis Dinas (UPTD) kecamatan Pinang Murwati kepada TANGERANGNEWS mengakui kondisi tersebut.

Pihak dari Dinas pendidkan sudah mengiriman meubeler ke sekolah tersebut tapi sejauh ini pihak UPTD tidak mengetahui jika kondisi meubeler tersebut kurang layak. “Saya belum tahu itu,” katanya. (RAZ)

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill