Reporter : Dira Derby
TANGERANG-Sulaiman bin Zaini,22, warga Kampung Doyong RT 5/6 Alam Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang ditangkap petugas Polres Metro Kota Tangerang lantaran menculik anak tetangganya. Bersama korbannya, Sulaiman berhasil dibekuk di Kendal, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan petugas Polres Tangerang, peristiwa penculikan terjadi pada (24/7/2012) lalu. Sulaiman yang sedang duduk termenung di depan kontrakannya melihat Muhamad Abie Mansur ,4, anak tetangganya tengah bermain.
Tanpa berpikir panjang, Sulaiman langsung melancarkan bujuk rayu kepada bocah laki-laki itu untuk melakukan penculikan. Motifnya, merasa terdesak dengan keadaan, karena dirinya akan menikah dengan kekasihnya sehabis lebaran nanti.
" Tersangka lalu merayu korban ikut dengan dirinya pergi ke kebun binatang. Dengan memberikan uang Rp.5000 , tersangka berhasil membawa korban ke Jawa Tengah dan meminta tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp25 juta," kata Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang, AKBP Suharyanto Sabtu (28/7/2012)
Atas laporan orang tua korban yang mengaku tak memiliki uang untuk menebus anaknya itu. Polisi lalu melakukan pengejaran ke wilayah Kendal Jawa Tengah dan menangkap pelaku di Desa Jambe Arum, Kecamatan Pejaten, Kabupaten Kendal.
" Awalnya dia berniat melarikan korban ke Wonogiri. Tetapi karena kehabisan ongkos akhirnya mereka turun di Kendal, dan bermalam disebuah pos keamanan dan masjid beberapa hari," tuturnya.
“Tersangka mengaku meminta tebusan untuk biaya menikah usai lebaran ini dengan kekasihnya. Tersangka dijerat pasal 330 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” ujar Kasat.