Connect With Us

Hakim Tolak Praperadilan Pembunuh Mahasiswi UIN

| Rabu, 8 Agustus 2012 | 14:47

Sidang Praperadilan Kapolres Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak praperadilan dugaan rekayasa penyidikan yang diajukan orang tua empat tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, Izzun Nahdiyah, Rabu (8/8). Hakim menilai, proses hukum yang dilakukan penyidik Polre Kabupaten Tangerang mulai dari penangkapan hingga pemeriksaan para tersangka sudah sesuai aturan.
 
“Pengadilan berkesimpulan menolak praperadilan yang diajukan pemohon sepenuhnya. Penahanan, penggeledahan dan penyitaan terhadap anak pemohon sudah sah secara hukum karena disertai surat keterangan. Termohon juga menolak memberikan rehabilitasi kepada anak pemohon,” ungkap Ketua Majelis Hakim I Wayan Sumerta.
 
Atas putusan praperadilan tersebut, Hakim meminta kepada kuasa hukum pemohon dan termohon agar menentukan sikap sesuai undang-undang. Kedua pihak pun menyatakan menerima putusan tersebut.
 
Sementara Kuasa Hukum tersangka, Ferdinand Montororing mengaku tidak kecewa dengan keputusan hakim. Ia sudah menduga dengan keputusan tersebut. “Saya sudah duga pasti praperadilan ini ditolak. Karena perkara utama kasus pembunuhan itu sudah P21 dan akan segera disidang. Jadi secara otomatis pasti ditolak,” katanya usai persidangan.
 
Untuk itu, kata Ferdinand, ia akan membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah pada perkara utama. “Hukum kan ada aturannya, yang kita ingin lihat, apakah sudah benar prosedur hukum terhadap tersangka. Karennya penyidikan kita ragukan,” katanya.
 
Kanit Jatanras Polres Kabupaten Tangerang AKP Noor Margantara mengatakan, sidang utama kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi UIN dengan terdakwa Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem, Candra, Oreg dan Muhammad Soleh alias Oleng akan digelar Kamis (9/8) besok. “Sidangnya mulai besok, pukul 09.00 WIB,” katanya usai persidangan.

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill