Connect With Us

Rawan Kecelakaan, DPRD Desak Perbaikan Fly Over Cibodas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 September 2012 | 18:49

Aulia Epriya Kembara (tangerangnews / dira)





TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mendesak pemerintah pusat agar segera memperbaiki kerusakan pada Fly Over Cibodas di Jalan Gatot Subroto. Pasalnya, kerusakan tersebut telah menyebabkan beberapa kali kecelakaan lalu lintas, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
 
“Jalan Gatot Subroto adalah jalan Provinsi, tapi Fly Over dibuat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PU. Kita minta segera diperbaiki, karena sudah banyak memakan korban akibat kecelakaan,” ujar Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara.
 
Aulia menjelaskan, ada patahan di jalan Fly Over Cibodas yang semakin membesar. Banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat mengindari atau melintas di bagian  jalan yang rusak tersebut. Terkahir, pada Selasa (11/09), nyawa seorang pengendara sepeda motor melayang di TKP.
 

Saat itu, korban memperlambat laju kendaraan keitka mengantisipasi jalan menanjak Fly Over yang bergelombang patah. Lalu, motor tersenggol truk box dibelakangnya yang tidak mengantisipasi tanjakan patah, kemungkinan besar tidak terbiasa melewati Fly Over.
 
“Akibatnya motor terpental menghantam pembatas jalan, untung tidak jatuh menimpa pengguna jalan di bawah. Sedangkan pengendara motor terpelanting dan langsung terlindas truck box dan tewas ditempat,” ujarnya.
 
Aulia mengaku, usai dibuat, Fly Over Cibodas memang kerap mengalami kerusakan. Pihaknya pun, mendatangi Kementerian PU untuk meminta perbaikan segera. Namun perbaikan jalan itu tidak memuskan. “Saya geregetan dengan kualitas infrastruktur yang meneror keselamatan pengguna jalan ini,” tegasnya.
 
Menurutnya, berdasarkan Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pihak penyelenggara jalan dapat dikenakan sanksi pidana jika tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
 
“Jika menimbulkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan atau barang, adapat dipidana dengan penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta. Jika mengakibatkan luka berat, pelaku hukumannya 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Sedangkan, kalau mengakibatkan orang lain meningggal dunia, dipenjara 5 tahun atau denda Rp 120 juta,” pungkasnya.
 
Dengan demikian, Aulia meminta agar pihak Kementerian PU menutup jalan Fly Over Cibodas dan melakukan pemeriksaan konstruksi untuk mengetahui bagian yang rusak. Jika ada kesalahan rekonstruksi, maka harus dibongkar. “Harus diketahui juga siapa yang bertanggung jawab, apa Kementerian PU atau Kontraktor. Jika tidak segera melakuan perbaikan maka bias dipidanakan,” ungkapnya.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

WISATA
VIVERE Hotel Tangerang Siapkan Promo Kamar Lebaran dan Paket Halalbihalal Mulai Rp200 Ribu

VIVERE Hotel Tangerang Siapkan Promo Kamar Lebaran dan Paket Halalbihalal Mulai Rp200 Ribu

Senin, 16 Maret 2026 | 17:59

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan sejumlah penawaran spesial untuk menyambut momen Lebaran bersama keluarga dan orang terdekat.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill