TANGERANGNEWS-Pembongkaran dua pasar di wilayah Perumnas 2, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, siang ini berlangsung ricuh. Para pedagang memberikan perlawanan saat satuan petugas Satpol PP yang menertibkan bangunan pasar dengan alat berat.
Eksekusi penggusuran dilakukan di dua lokasi, yakni pasar tradisional Malabar di Jl. Karang Raya, dan pasar Pisang di Jl. Karet. Sekitar pukul 11.00 WIB pembongkaran paksa dimulai. Beberapa pedagang mencoba bertahan dengan menduduki kios mereka masing - masing. Selang beberapa saat pedagang mulai melakukan perlawanan dan bentrokan tak terhindarkan. Namun petugas berhasil mengamankan 3 orang yang diduga memprofokasi pedangang lainnya.
Menurut para pedagang, petugas tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengemasi barang dagangannya. Mereka lebih memilih membongkar lapaknya sendiri agar barang-barang dagangan mereka tidak rusak. “Harusnya jangan mengusir kita, mereka membongkar paksa sampai dagangan kita rusak,” ujar Butet, seorang pedagang pisang yang terkena gusur.
Sementara itu, Camat Karawaci Temmi Mulyadi mengatakan, pembongkaran dilakukan karena pasar tersebut didirikan diatas tanah milik pemerintah daerah Kota Tangerang. Selain itu juga, pasar yang dibangun dengan bilik dan bambu terlihat sangat merusak pemandangan kota. “Kita bongkar pasar ini untuk menegakan Perda No 18/2000 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K-3),” katanya.(Rangga)