Connect With Us

KPU : Dua Partai Politik tidak ada di Kota Tangerang

| Sabtu, 3 November 2012 | 09:28

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)

 
 
 
TANGERANG- Verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2014 selama tiga hari yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang terhadap susunan pengurus dan kantor kesekretariatan,  dua parpol tidak ditemukan kantor sekretariatnya.
 
"Dari 16 partai politik, kami tidak menemukan dua kantor sekretariat partai politik," ujar Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain kepada wartawan, Sabtu (3/11). 
 
Syafril Elain menjelaskan, verifikasi faktual partai politik dilaksanakan terhadap 16 partai politik sejak Rabu (31/10) sampai dengan Jumat (2/11) dibagi dalam empat tim.
 
Sedangkan dua partai politik yang tidak ditemukan kantor sekretariatnya adalah Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).
 
Oleh karena tidak ditemukan, kata Syafril, KPU Kota Tangerang tidak dapat melakukan verifikasi faktual terhadap susunan pengurus dan kantor sekretariatan.
 
Dengan kondisi seperti itu, laporan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Banten yang akan disampaikan terhadap kedua partai poltik menjadi kosong.
 
Sebagaimana diketahui, KPU RI  telah meluluskan 16 partai politik calon peserta Pemilu 2014 dalam proses verifikasi adaministrasi dan selanjutnya diikutsertakan dalam proses verifikasi faktual.
 
Keenam belas partai politik itu yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), dan Partai Kedaualan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).
 
Syafril menjelaskan, setelah dilaksanakan verikasi faktual susunan kepengurusan dan kantor keskretariatan partai politik akan dilanjutkan dengan verikasi faktual terhadap keanggotaan.
 
"Verifikasi faktual keanggotaan partai politik dilakukan dengan metode sampling acak yang diambil 10 persen dari jumlah foto copy kartu tanda anggota (KTA) yang diterima KPU Kota Tangerang," ungkap Syafril yang juga mantan ketua Panwaslu Kota Tangerang.
 
 
Menurut Syafril, ada perbedaan antara  verifikasi faktual susunan pengurus dengan verifikasi faktual keanggotaan. Kalau verifikasi susunan pengurus partai politik, KPU Kota Tangrang memberitahukan kepada partai politik akan diverifikasi. Sedangkan verifikasi faktual keanggotaan tanpa diberitahukan. "KPU Kota Tangerang melalui petugas langsung datang ke anggota yang akan diverifikasi," tandas Syafril
 

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill