TANGERANGNEWS-Puluhan anggota Serikat Pengemudi Angkutan Umum (SPAU) Kota Tangerang melakukan aksi demo di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, hari ini. Dalam aksinya, para pendemo meminta agar Dishub segera menertibkan bus-bus AKAP yang tidak sesuai aturan dan bus karyawan yang tidak punya izin.
Menurut Kino, salah seorang supir angkot yang ikut berdemo, pelanggaran bus AKAP membuat pendapatan sopir angkot berkurang. Sebab, penumpang yang seharusnya turun di terminal langsung masuk kota. Padahal, seharusnya penumpang dari luar kota harus turun di terminal. “Mereka tak lagi menggunakan jasa kami karena langsung diantar ke kota. Ini jelas-jelas menyalahi aturan.” Katanya.
Para pendemo juga menyesalkan sikap Dishub Kota Tangerang yang terus melakukan pemutihan atau membuka jalur trayek baru di Kota Tangerang, sehingga jumlah armada setiap trayek terus bertambah.
“Sekarang ini trayek di Kota Tangerang mencapai 48 jalur. Kalau trayek terus ditambahkan, kita akan susah mendapat penumpang, karena harus bersaing dengan angkot dari trayek lain. Jadi Dishub seharusnya jangan lagi keluarkan izin untuk trayek baru” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Dishub Kota Tangerang Fatchul menjelaskan, sekarang ini tidak ada lagi penambahan trayek untuk Kota Tangerang. Sedangkan armada yang kian bertambah disebabkan pemutihan di wilayah Kabupaten Tangerang dan Jakarta yang trayeknya melewati Kota Tangerang. “Jadi angkot dan bus yang lain itu hanya melewati Kota Tangerang, tapi kita akan segera tertibkan angkutan yang melanggar,” paparnya.
Para demonstran yang mendatangi Kantor Dishub Kota Tangeranng merupakan perwakilan dari SPAU yang diantaranya angkutan trayek Cimone-Tigaraksa, Cikokol-Kalideres, Kapuk-Kalideres-Serpong, Gading Serpong-Lippo Karawaci, Pasar Anyar-Cipondoh.(Rangga)