Connect With Us

Soal Outsourching, Perusahaan Dideadline Enam Bulan Angkat Pekerja Tetap

| Jumat, 16 November 2012 | 17:34

Abduh Surahman. (tangerangnews / dira)

 

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  (Disnakertrans) Kota Tangerang memberi tenggat waktu enam bulan kepada perusahaan yang menerapkan sistem outsourching untuk mengangkat pekerja mereka menjadi karyawan tetap.
 
Aturan tersebut berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada Rabu (14/11), yang mengacu pada Undang-undang No. 13/2003 tentang Keternagakerjaan.
 
“Dalam edaran tersebut disebutkan, posisi yang diperkenankan memakai jasa alih daya tersebut antara lain jasa atau usaha pelayanan kebersihan (cleaning service),  penyedia makanan bagi pekerja atau buruh (cathering) penyedia tenaga pengamanan (security),  jasa penunjang di perusahaan pertambangan dan minyak, serta penyedia angkutan pekerja,” kata Kepala Disnaker Kota Tangerang  Abduh Surahman , Jumat (16/11).
 
Dikatakan Abduh, dengan surat edaran tersebut, pihaknya memberikan waktu hingga enam bulan kedepan kepada perusahaan yang ada di Kota Tangerang yang menggunakan karyawan outsourching segera melakukan pembenahan. Para pekerja inti atau core harus dianggat menjadi karyawan tetap.
 
“Surat edaran yang sudah disebarkan itu diharapkan bisa mempertegas aturan kementerian yang ada. Sehingga tidak ada alasan lagi, bagi perusahaan yang menggunakan jasa outsourching pada pekerja inti atau core,” ujarnya.
 
Karenanya, keputusan kementerian ini lanjutnya, akan tetap diawasi dan dipantau. Apakah masih ada perusahaan yang membandel untuk tetap memperkerjakan tenaga inti (core) dialihkan ke outsourching. “Bila masih ada yang membandel dan batas waktu setengah tahun itu telah lewat, Disnaker Kota Tangerang akan melakukan tindakan tegas,” tegas Abduh.
 
 
WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

TANGSEL
Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Jumat, 22 November 2024 | 23:31

Seorang tukang bakso berinisial S, 47, diamuk massa setelah diketahui melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill