Connect With Us

2013, Disdukcapil Gratiskan 1300 Akta Kelahiran

| Minggu, 18 November 2012 | 15:11

Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rina Hernaningsih ( / )

Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
 
TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang akan mengratiskan 1300 akta kelahiran bagi warga yang terlambat mengurus akta dari batas waktu yang ditentukan, sehingga tidak perlu melalui proses pengadilan.
 
Berdasarkan ketentuan, warga yang anaknya lahir mulai tahun 2006, 2007, 2008 dan seterusnya jika belum memiliki akta kelahiran diharuskan melalui sidang di pengadilan, baru bisa mengurusnya di Disdukcapil. Sementara bagi anak yang baru lahir diberikan waktu sedikitnya 60 hari untuk mengurus akta kelahiran secara gratis di Disdukcapil Kota Tangerang.
 
“Berangkat dari hal itulah, rencana dianggaran APBD 2013 mendatang kami akan menggelontorkan 1300 akta kelahiran yang melalui proses pengadilan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih, Minggu (18/11).
 
Namun semua itu, terang Rina, tergantung pada persetujuan dan ketuk palu para wakil rakyat dalam hal ini DPRD Kota Tangerang. "Kami berharap dewan menyetujui dan dapat meringankan beban warga yang telat membuat akta kelahiran untuk usia diatas satu tahun," imbuhnya.
 
Selain itu, Rina meminta kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak berleha leha dan untuk secepatnya mengurus. "Ini bentuk kelonggaran Pemkot Tangerang berikutnya, jadi jangan santai dan secepatnya sadar untuk mengurusnya. Insyaallah jika tahun depan proses pengadilan ini peminatnya banyak akan kita anggarkan ditahap berikutnya,” katanya.
 
Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Anwar mengatakan, pihaknya memang telah mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan bantuan kepada masyarakat untuk pengurusan akta kelahiran yang diharuskan melalui sidang. Bantuan itu dapat berupa insentif untuk pembiayaan sidang dalam pembuatan akta kelahiran. “Program ini diutamakan bagi bagi warga yang tidak mampu,” katanya.
 
Wawan menjelaskan, selama ini masyarakat banyak yang mengeluhkan rumitnya persyaratan pembuatan akte kelahiran, salah satunya harus menyertakan surat penetapan dari pengadilan. Bahkan orang tua pemohon harus pula mengajukan permohonan sidang isbat nikah ke Pengadilan Agama untuk bayi berumur diatas satu tahun, terutama bagi orang tua yang pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama atau belum memiliki buku dan akte nikah.
 
“Persoalan administrasi yang berbelit menyebabkan banyak keluarga, khususnya yang kurang mampu, merasa enggan membuat akte kelahiran. Padahal beberapa tahun terakhir ini akte sangat penting sebagai dokumen hidup. Selain itu akte kelahiran juga dijadikan syarat untuk pendidikan dan mendaftar haji,” katanya.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan SMK Empat Tahun Diprioritaskan Kerja ke Luar Negeri

Lulusan SMK Empat Tahun Diprioritaskan Kerja ke Luar Negeri

Jumat, 18 April 2025 | 11:22

Pendidikan kejuruan tingkat SMK kini makin diarahkan untuk menyiapkan lulusan yang siap kerja, termasuk untuk pasar internasional.

NASIONAL
barenbliss Hadirkan Cushion dan Concealer Terbarunya

barenbliss Hadirkan Cushion dan Concealer Terbarunya

Kamis, 17 April 2025 | 20:31

barenbliss (BNB) meluncurkan dua inovasi make up terbarunya yakni Bloomdew Moonlight Dewy Mesh Cushion untuk kilau sehat tahan lama, serta Bloomdew Aqua Pearl Concealer untuk tampilan flawless yang natural.

MANCANEGARA
Menyusut hingga 898 Ribu Orang, Populasi Penduduk di Negara Ini Makin Merosot

Menyusut hingga 898 Ribu Orang, Populasi Penduduk di Negara Ini Makin Merosot

Rabu, 16 April 2025 | 09:41

Jumlah penduduk Jepang kembali mengalami penurunan yang cukup ekstrem. Hingga Oktober 2024, total populasi tercatat sebanyak 120,3 juta jiwa, yakni berkurang 898.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

OPINI
Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Senin, 14 April 2025 | 14:10

Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill