Connect With Us

Telat Buat Akta Kelahiran Didenda Rp 1 Juta

| Selasa, 28 Juli 2009 | 18:45

TANGERANGNEWS-Telat membuat akta kelahiran, Disduk Capil siap mendendanya sebesar Rp1 juta. Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Gunawan yang mengatakan, itu semua merujuk pada UU No 23/2006 tentang administrasi kependudukan, setiap orang yang mengurus akta kelahiran setelah satu tahun sejak kelahiran anak. “Dalam aturannya, bila pengurusan akta kelahiran di bawah 60 hari, maka dibebaskan dari segala biaya, sedangkan mulai dari 61 hari hingga satu tahun, maka akta dapat diurus bila mendapatkan rekomendasi Dinas Catatatan Sipil,” kata dia kepada TANGERANGNEWS hari ini. Hal yang sangat memberatkan yakni, apabila diurus setelah satu tahun sejak kelahiran, maka terlebih dahulu harus melalui penetapan pengadilan dan diwajibkan membayar denda Rp1 juta untuk warga negara Indonesia (WNI), sedangkan warga negara asing (WNA) Rp2 juta “Aturan ini sebagai bentuk reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) kepada warga yang melalaikan pendataan kelahiran,” ungkap Gunawan. Gunawan menambahkan, UU tersebut telah diberlakukan sejak 29 Desember 2006 dan berlaku untuk setiap kelahiran anak setelah terhitung tanggal ditetapkan dan berlaku seterusnya. Namun, kata dia, secara hukum aturan denda memang belum efektif diberlakukan karena masih dalam Raperda Kota Tangerang. ”Masyarakat harus menyadari pentingnya membuat akta. Hal ini akan memengaruhi data kependudukan secara nasional. Untuk itu, Pemkot Tangerang harus lebih tegas agar data kependudukan kita ke depannya lebih akurat lagi,” tukasnya.(Dedi)
BANTEN
YBM PLN Salurkan 300 Porsi Makanan Bergizi untuk Santri di Pandeglang

YBM PLN Salurkan 300 Porsi Makanan Bergizi untuk Santri di Pandeglang

Senin, 25 November 2024 | 15:19

Yayasan Baitul Mal (YBM) PT PLN (Persero) melalui program Solidarity Food Truck memberikan sebanyak 300 porsi makanan bergizi dibagikan kepada santri dari lima pondok pesantren di Desa Caringin

SPORT
Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Senin, 25 November 2024 | 06:11

Persita Tangerang akhirnya memutus rekor buruk setelah berhasil mengalahkan Barito Putera dengan skor 2-0 dalam lanjutan pekan ke-11 BRI Liga 1 2024/2025, di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024, lalu.

HIBURAN
Mengenal Apa itu Homeless Media yang Digandrungi Gen Z, Ini Dampaknya

Mengenal Apa itu Homeless Media yang Digandrungi Gen Z, Ini Dampaknya

Sabtu, 23 November 2024 | 11:18

Di era digital saat ini, pola konsumsi media mengalami perubahan besar. Salah satu fenomena yang menarik perhatian adalah munculnya "homeless media," sebuah konsep yang kini semakin diminati oleh generasi muda, khususnya Gen Z.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill