Connect With Us

Dinilai Kurang Tegas, DPRD akan Usulkan Perda Warnet

| Senin, 26 November 2012 | 17:30

Ade Suryadi. (tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Zuliansyah  

TANGERANG
-DPRD Kota Tangerang menilai Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 10/2012 Kota Tangerang tentang izin usaha penyelenggaraan warnet dinilai kurang tegas karena tidak adanya sanksi. Untuk itu, DPRD akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang warnet.
 
Hal itu dikatakan  Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Ade Suryadi, Senin (26/11). Menurutnya Perwal tentang warnet yang disahkan belum lama ini dibuat untuk mengatasi beberapa masalah seperti melindungi anak-anak dari situs porno. Namun, tanpa adanya sanksi tegas, Perwal tersebut dinilai bisa mandul.
 
 “Perwal soal warnet itu kurang kuat dan tidak tegas. Harus ada sanksi tegas seperti kurungan penjara dan denda, merujuk pada UU no 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
 
Menurutnya, memang menjamurnya warnet saat ini dapat memberikan dampak negatif bagi anak-anak. Banyak warnet di Kota Tangerang yang masih bisa mengkases situs pono dan memperbolehkan pelajar berseragam sekolah main disana. “Warnet cuma mencari keuntungan, tidak melihat dampak negatifnya buat anak-anak,” tegas Ade.
 
Untuk itu, lanjut Ade, pihaknya akan coba mengusulkan Perda inisiatif kepada Pemkot Tangerang. Di dalam perda tersebut tentunya akan diberikan sanksi tegas bagi pelanggar. “Nanti kita kaji dan usulkan.  Karena Perda sifatnya mengikat dan tegas,” ujarnya. 
BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill