Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengukuhkan Pokja Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) tingkat Kota Tangerang di Aula Gedung Padang Golf Modernland, Kota Tangerang, Senin (03/12/2012).
Sekda yang akrab disapa HMZ itu mengatakan, dengan dibentuknya Kelompok Kerja (Pokja) rencana aksi nasional hak asasi manusia di Kota Tangerang harus benar-benar memberikan manfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Apalagi menyangkut pemenuhan hak dasar manusia, jangan sembarangan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” terangnya.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan, Ranham merupakan bentuk komitmen pemerintah Republik Indonesia terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM baik di pusat dan daerah dengan memperhatikan aspek pluralisme dan multikulturalisme.
“Oleh karena itu, mandat ini harus dipahami, dijadikan acuan dan dilaksanakan oleh semua penyelenggara kekuasaan negara secara akuntabel. Tak terkecuali oleh Pemerintah Kota Tangerang,” terangnya.