Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Empat pelaku pembobol ATM dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Karawaci. Aksi tersebut dilakukan dengan modus mengganjal tempat masuknya kartu ATM.
Keempat tersangka adalah AS, DN, MR dan RZ. Mereka ditangkap secara bertahap di tempat yang bebeda pada Selasa (4/12). Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa kartu ATM Mandiri, BRI, Citibank, satu kartu Pers Metro One, potongan tusuk gigi, HP dan uang Rp 250 ribu.
Kapolsek Karawaci Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso membenarkan penangkapan empat terangka pembobol ATM tersebut. Dalam aksinya, para pelaku yang bersekongkol untuk mengganjal tempat masuk kartu ATM dengan tusuk gigi, sehingga kartu ATM korban tidak bisa keluar.
“Pelaku juga menempatkan nomor telpon disamping mesin ATM, yang seolah-olah adalah nomor operator bank. Ketika korban menghubungi nomor tersebut, pelaku memandu korban melalu HP dan meminta nomor PIN ATM. Setelah itu mereka menguras isi rekening korban,” ungkapnya.
Priyo menambahkan, dari laporan korban, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Pertama petugas berhasil menangka tersangka AS. “Dari pernangkapan AS, kita ketahui keberadaan tersangka lain dan langsung menyergap mereka di rumah masing-masing,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, ke empat tersangka bisa dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukuman bagi pelanggar pasal ini adalah 7 tahun kurungan penjara" tegas Priyo.