TANGERANGNEWS-Calon jemaah haji yang menderita flu atau demam dipastikan akan batal berangkat ke tanah suci. Itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus H1N1 atau flu babi ke negara lain.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Bandara Halim Perdana Kusuma dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Firdaus Yusuf Rusydi mengatakan, antisipasi yang dilakukan itu berdasarkan acuan terhadap kesepakatan Menteri Kesehatan Negara-Negara Arab, dengan alasan untuk menahan laju penyebaran flu babi.
“Jamaah yang mengalami penyakit dengan demam tinggi akan dikarantina dan dirawat terlebih dahulu sampai sembuh. Kalau tidak sembuh juga akan dirujuk ke rumah sakit. Pemeriksaan tidak hanya dilakukaan saat berangkat, namun juga ketika akan kembali ke tanah air,” kata Firdaus seusai sosialisasi flu babi di Terminal Haji Bandara Internasional Soekarno-Hatta, hari ini.
Menurut dia, kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah antisipasi alternatif mengingat belum adanya vaksin khusus untuk pengobatan virus flu babi. “Sebenarnya langkah awal yang akan dilakukan adalah dengan menyuntikkan vaksin kepada calon jamaah haji, namun hal tersebut masih kontrofersial karena MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap vaksin meningitis yang mengandung enzim babi,” Kata Firdaus
Dia menyebutkan, beberapa prosedur larangan bagi calon jemaah haji diantaranya, jika berusia 65 tahun keatas, menderita penyakit berat seperti jantung dan paru-paru, serta ibu yang sedang hamil. “Faktor-faktor tersebut dapat memudahkan penularan virus flu babi hingga meyebabkan kematian,” katanya.(Rangga)