Connect With Us

Diduga Stress, Pemandu Orange Karaoke Telan Racun Serangga

Denny Bagus Irawan | Selasa, 11 Desember 2012 | 11:54

Rumah kontrakan pemandu karaoke Sri Devi. (tangerangnews / rangga)

 

Reporter : Rangga A Zuliansyah  
TANGERANG-Seorang pemandu karaoke, Sri Devi Febrianti, 30, ditemukan terkapar dengan mulut berbusa setelah meminum racun serangga di rumah kontrakannya, di Jalan Sanjaya 7 no 12, RT 03/08, Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (10/12) malam. Sri diduga stress hingga nekat melakukan percobaan bunuh diri.

Menurut keterangan Ketua RT 03 Catim, Sri Devi ditemukan terkapar di kontrakan tersebut oleh tukang cucinya sekitar pukul 21.00 WIB.
 "Tukang cucinya teriak-teriak minta tolong. Saya dan warga lain langsung ke korntrakan dan melihat mulut Sri sudah mengeluarkan busa. Disampingnya ada baygon cair," katanya, Selasa (11/12).

Kemudian Sri dibawa ke RS Annisa. Namun karena tidak ada yang bertanggung jawab, pihak RS menolaknya. Lalu Sri dilarikan ke RSU Kabupaten Tangerang. "Di RS dia langsung mendapat perawatan. Tapi jam 09.00 WIB dia sudah pulang ke kontrakan," tambah Catim.

Catim mengaku tidak tahu permasalahan yang menyebabkn warga Subang itu nekat bunuh diri dengan meminum racun serangga. Pasalnya, Sri dikenal sebagai wanita yang terutup. "Saya enggak tahu kenapa. Selama ini dia tinggal sendiri dan jarang bersosialisasi sama tetangga. Kemungkinan dia stress," katanya.

Menurut Catim, Sri baru tinggal selama empat bulan di kontrakan milik Berliana. Janda cantik itu bekerja di karaoke Orange, Plaza Serpong.
"Dia kerja malam pulang pagi. Biasanya setelah pulang dia langsung tidur sampai malam dan keluar lagi untuk berangkat kerja. Jadi tidak ada yang begitu mengenal dia," tukasnya.
BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill