Connect With Us

Polsek Benda Kejar Pemberi Senpi Rakitan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Januari 2013 | 17:28

Senpi rakitan ( / )

TANGERANG-Jhon Trimo alias Jhoni, 30, warga Pesing Poglar, RT 02/05, Kelurahan Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ini diketahui mendapatkan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan dan puluhan butir peluru dari seorang temannya beranam Pilin yang beralamat di Lampung. Polisi pun tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka.
 
“Jhon mengaku mendapat senjata dan peluru itu dari Pilin saat bertemu di Pelabuhan Merak pada Rabu (2/1) sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Kapolsek Benda Kompol Bachtiar Alponso, Senin (7/1).
 
Dikatakan Alponso, berdasarkan pengakuan tersangka, dia baru satu kali melakukan transaksi jual beli senjata tersebut. Sedangkan Pilin, teman tersangka sebagai penyedia senpi, telah ditetapkan sebagai buron.
 
“Pilin masuk DPO, kasus ini masih akan kami dalami untuk mengetahui dari mana dia mendapat senpi itu. Apakah termasuk jaringan penjualan senpi atau senpi digunakan untuk tindkan kejahatan,” ujarnya.
 

 
Sebelumnya, Jhon ditangkap aparat Polsek Benda di depan Bank BNI Ruko Duta Garden Blok B, Kelurahan Jurumudi baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (5/01) malam. Polisi melakukan penyamaran sebagai warga yang hendak bertransaksi dengan tersangka. Satu pucuk senpi dengan enam butir peluru tersebut dihargai sebesar Rp 6,5 juta.
 
“Saat transaksi sudah berjalan, kami langsung menangkapnya. Di dalam tasnya ditemukan dua pucuk senpi rakitan doorlock. Amunisi caliber 3,8 sebanyak 53 butir dimana sebanyak 41 butir masih aktif dan 12 butir berupa selongsong atau sudah digunakan,” ungkap Alponso.
 
Atas kepemilikan illegal senpi dan menjualnya kepada warga sipil, tersangka Jhon dijerat Pasal 1 ayat 1 UU RI No 12/1951 Tentang Senjata Api. “Dengan hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tutur Alponso.(RAZ)

 

KAB. TANGERANG
Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Jumat, 4 April 2025 | 13:43

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran, Selasa 2 April 2025.

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill