TANGERANG-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) mendemo Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (29/1).
Mereka menuntut lima mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dalam kasus bentrok demo penolakan Wakapolri, ditangguhkan penahanannya.
Koordinator aksi demo Khairul Fahmi mengatakan, mereka melakukan aksi solidaritas menuntut Majelis Hakim memberikan penangguhan penahanan lima terdakwa yakni Yudi Rizali Muslim, 26, Rian Sartono Pedana, 23, Sholeman Keno, 21, Mega Pradipta, 22, dan Ilham Firmansyah, 23. Selain itu, juga mereka ingin agar para terdakwa bebas dari segala tuntutan.
“Kami bersama kawan-kawan dari berbagai daerah datang untuk melihat tanggapan jaksa atas eksepsi kuasa hukum agar sidang berjalan dengan adil dan transparan,” katanya.
Menurut Fahmi, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, pihaknya akan tetap solid mengawal persidangan hingga mendapat keputusan tetap.
“Kalau hakim tetap melanjutkan persidangan, berarti Hakim tidak punya hati nurani. Dan kami akan sosialisasi ke kampus-kampus di berbagai daerah kalau kondisinya seperti ini, bukti cacatnya keadilan,” tegasnya.
Seperti diketahui, ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kampus Unpam, Tangerang Selatan, menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nana Sukarna, pada Kamis 18 Oktober 2012. Unjuk rasa pun berakhir bentrok dengan aparat kepolisian, yang menyebabkan satu mahasiswa mengalami luka tembak dan lima anggota polisi terluka.
Kelima mahasiswa Unpam dijadikan tersangka dan telah menjalani dua kali sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.
Kelimanya didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal alternatif seperti pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, 251 ayat 2 tentang penganiayaan ringan, 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, 160 tentang penghasutan dan 213 tentang melawan petugas.(RAZ)