Connect With Us

12 Pegawai PD Pasar Tanah Tinggi Layangkan Somasi karena di-PKH

| Senin, 4 Februari 2013 | 18:44

Pasar tradisional (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sebanyak 12 karyawan PT Selaras Griya Adi Gunama, pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi,  Kota Tangerang melayangkan surat somasi karena di PHK Sepihak. Tindakan sewenang-wenang pengelola diduga karena karyawan membentuk serikat pekerja.
 
Hal itu dikatakan kuasa hukum para karyawan, Carter Marnaek Panjaitan, Senin (4/2). Menurutnya, 12 kliennya dipecat secara sepihak sejak 13 Desember 2012. “Padahal mereka mengaku sebelum dipecat tidak ada keselahan apapun yang dilakukan,” ungkapnya.
 
Atas perlakuan sepihak itu, ujar Carter, rencananya pada Selasa (5/2), pihaknya akan melayangkan surat somasi kepada PT Selaras Griya Adi Gunatama selaku perusahaan yang memecat secara sepihak para karyawan.
 
 “Kita minta penjelasan dulu apa penyebab dipecatnya ke 12 klien kami ini. Karena dari awal surat pemecatan tersebut dikeluarkan, mereka sama sekali tidak pernah melakukan kesalahan,” jelasnya.
 
Sementara itu, satu dari 12 pegawai yang dipecat PT Selaras Gri Adi Gunatama yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan, awal mula konflik karena dia dan 11 rekannya mendirikan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang . Pihaknya telah mendapatkan izin dari kepala pasar direksi tidak menyetujuinya.
 
“Saat surat pengajuan izin pendirian serikat pekerja ke direksi PT Selaras Griya Adi Gunatama sebanyak tiga kali, sama sekali tidak ada jawaban. Akhirnya, pada tanggal 13 Desember, keluarlah surat pemecatan dengan alasan adanya rampingan atau efisensi perusahaan. Kami mulai tidak dipekerjakan kembali terhitung 1 Januari 2013,” katanya.
 
Menurutnya, sampai saat ini belum ada pesangon yang mereka terima. “Memang ada etikat pemberian pesangon, tapi itu hanya satu kali PMTK, sedanngkan kalau sesuai UU Keternagakerjaan, seharusnya 2 kali PMTK,” jelasnya.(RAZ)
 
 
 
NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

KAB. TANGERANG
Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:50

Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill