Connect With Us

12 Pegawai PD Pasar Tanah Tinggi Layangkan Somasi karena di-PKH

| Senin, 4 Februari 2013 | 18:44

Pasar tradisional (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sebanyak 12 karyawan PT Selaras Griya Adi Gunama, pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi,  Kota Tangerang melayangkan surat somasi karena di PHK Sepihak. Tindakan sewenang-wenang pengelola diduga karena karyawan membentuk serikat pekerja.
 
Hal itu dikatakan kuasa hukum para karyawan, Carter Marnaek Panjaitan, Senin (4/2). Menurutnya, 12 kliennya dipecat secara sepihak sejak 13 Desember 2012. “Padahal mereka mengaku sebelum dipecat tidak ada keselahan apapun yang dilakukan,” ungkapnya.
 
Atas perlakuan sepihak itu, ujar Carter, rencananya pada Selasa (5/2), pihaknya akan melayangkan surat somasi kepada PT Selaras Griya Adi Gunatama selaku perusahaan yang memecat secara sepihak para karyawan.
 
 “Kita minta penjelasan dulu apa penyebab dipecatnya ke 12 klien kami ini. Karena dari awal surat pemecatan tersebut dikeluarkan, mereka sama sekali tidak pernah melakukan kesalahan,” jelasnya.
 
Sementara itu, satu dari 12 pegawai yang dipecat PT Selaras Gri Adi Gunatama yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan, awal mula konflik karena dia dan 11 rekannya mendirikan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang . Pihaknya telah mendapatkan izin dari kepala pasar direksi tidak menyetujuinya.
 
“Saat surat pengajuan izin pendirian serikat pekerja ke direksi PT Selaras Griya Adi Gunatama sebanyak tiga kali, sama sekali tidak ada jawaban. Akhirnya, pada tanggal 13 Desember, keluarlah surat pemecatan dengan alasan adanya rampingan atau efisensi perusahaan. Kami mulai tidak dipekerjakan kembali terhitung 1 Januari 2013,” katanya.
 
Menurutnya, sampai saat ini belum ada pesangon yang mereka terima. “Memang ada etikat pemberian pesangon, tapi itu hanya satu kali PMTK, sedanngkan kalau sesuai UU Keternagakerjaan, seharusnya 2 kali PMTK,” jelasnya.(RAZ)
 
 
 
NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

KOTA TANGERANG
Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:56

Warga di kawasan GOR Rawa Kambing, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dibuat panik setelah lingkungannya tiba-tiba tergenang air usai hujan deras pada Sabtu, 2 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill