TANGERANG-DPRD Kota Tangerang akan memanggil Dinas Pendidikan (Dindik) terkait sembilan siswa SMA swasta yang kena razia Satpol PP saat pesta minuman keras di Ciledug. DPRD juga menuding hal tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan Dindik Kota Tangerang terhadap peredaran miras.
"Saya merasa pengawasan miras ini seperti kecolongan. Terlebih ini pelajar yang tingkat pengawasannya seharusnya lebih tinggi, karena diawasi sekolah dan juga orangtua," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Hidayat Minggu (24/3).
Karena itu, Komisi II akan memanggil Dindik Kota Tangerang untuk mendalami hal tersebut dan mendiskusikan langkah pengawasan yang lebih ketat. Menurutnya, Dindik harus melakukan pengawasan tidak hanya dengan razia di luar lingkungan sekolah, tapi juga di dalam sekolah.
"Jika razia di dalam dan di luar sekolah gencar dilakukan, Pemkot tidak akan kecolongan lagi dengan hal demikian," ujar Hidayat.
Sementara terkait sanksi bagi sembilan pelajar yang tertangkap pesta miras, menurut Hidayat, pembinaan adalah cara yang bisa dilakukan saat ini, karena pelaku masih berstatus pelajar.
"Kami apresiasi langkah Dindik yang melakukan pembinaan, memanggil orangtua dan kepala sekolah. Bagaimanapun juga karena para pelakunya adalah anak sekolah, memang hanya dengan pembinaan saja sanksinya," ucap Hidayat.
Sementara itu, Koordinator dan juga Kasie SMA Dindik Kota Tangerang Amarullah mengatakan, para siswa yang terjaring pada razia sudah mendapatkan efek jera dari orangtua dan gurunya. "Khusus sembilan siswa dari SMA swasta di Ciledug, orangtua dan gurunya diminta datang. Mereka sudah mendapat teguran keras," ujarnya.(RAZ)