Connect With Us

Baru Dibangun, Posyandu di Cibodas Rusak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 Maret 2013 | 18:22

 

 
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menemukan sejumlah gedung posyandu yang baru dibangun di Cibodas, sudah mengalami kerusakan. Padahal posyandu tersebut belum lama ini baru selesai dibangun.
 
"Salah satu yang rusak itu kanopi depan gedung Posyandu di RW 10, Kelurahan Cibodasari. Aneh hanya berumur beberapa bulan saja, padahal posyandu tersebut dibangun tahun 2012,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang HM Sjaifuddin Z Hamadin, Minggu (24/3).
 

Karena itu, Wakil Ketua Fraksi PAN ini meminta agar Pemkot meningkatkan pengawasan kualitas proyek-proyek pembangunan gedung posyandu di berbagai wilayah.
 
"Hendaknya saat proses pembangunan, Dinas Tata Kota melakukan controlling yang baik. Sehingga nantinya akan menghasilkan kualitas bangunan yang baik pula," tukasnya.(RAZ)

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

HIBURAN
6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14

Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill