Connect With Us

Baru Dibangun, Posyandu di Cibodas Rusak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 Maret 2013 | 18:22

 

 
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menemukan sejumlah gedung posyandu yang baru dibangun di Cibodas, sudah mengalami kerusakan. Padahal posyandu tersebut belum lama ini baru selesai dibangun.
 
"Salah satu yang rusak itu kanopi depan gedung Posyandu di RW 10, Kelurahan Cibodasari. Aneh hanya berumur beberapa bulan saja, padahal posyandu tersebut dibangun tahun 2012,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang HM Sjaifuddin Z Hamadin, Minggu (24/3).
 

Karena itu, Wakil Ketua Fraksi PAN ini meminta agar Pemkot meningkatkan pengawasan kualitas proyek-proyek pembangunan gedung posyandu di berbagai wilayah.
 
"Hendaknya saat proses pembangunan, Dinas Tata Kota melakukan controlling yang baik. Sehingga nantinya akan menghasilkan kualitas bangunan yang baik pula," tukasnya.(RAZ)

 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

NASIONAL
BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

Senin, 29 Juni 2026 | 09:31

Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill