Connect With Us

Pengusaha Oli Bekas yang cemari Cisadane Diperiksa Polisi

| Kamis, 18 April 2013 | 17:12

Truk yang membawa oli bekas hingga bocor dan mencemari Sungai Cisadane. (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Ahun, pengusaha oli bekas yang menyuplai ke perusahaan lain, diperiksa petugas Polres Metro  Tangerang Kamis (18/04) dalam kasus tumpahnya 22.000 liter oli bekas di Jalan Tol Tangerang-Jakarta, Kilometer 21-19 yang  mencemari sungai Cisadane pada Kamis (11/04) malam lalu.

"Ahun adalah bos PT Sinar Maju Sentosa, Cikupa, yang menjual dan mengirim oli bekas ini ke CV Bangka Putra Eksres di Jakarta Barat. Dia  sudah kami panggil untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Suharyanto, kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Ahun mengakui telah menjual oli bekas tersebut kepada seseorang bernama Ronny dengan menggunakan ekspedisi CV Putera Bangka Express. Namun,  ketika oli bekas itu akan dikirim, CV Putera Bangka Express enggan menggunakan kendaraan milik Ahun karena biayanya cukup tinggi.

Sehingga Ronny menggunakan angkutan milik salah satu perusahan ekpedisi, yakni  CV Putera Bangka Express . Di tengah jalan, tepatnya  jalan Tol Tangerang-Jakarta, Km 21-19, terpal plastik yang digunakan sebagai alas di bak truk bermuatan oli bekas itu bocor dan tumpah ke jalan, lalu masuk ke gorong-gorong yang mengalir ke Sungai Cisadane.

Akibatnya sepanjang 60 Km Sungai Cisadane dari jembatan Tol Kebon Nanas, Kota Tangerang  hingga muara Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten tercemar.
 
"Sample air sungai Cisadane yang tercemar oli itu sudah kami ambil dan dikirim ke Puslabfor Mabes Polri,"kata Suharyanto.

Apabila, tambahnya hasil dari penelitian di Puslabfor  menyebutkan air itu mengandung zat berbahaya, tentunya kepolisian mengaku akan mengenakan sanksi pencemaran lingkungan hidup.

Ditanya soal keberadaan perusahaan Ahun, Suharyanto mengatakan bahwa perusahaan itu legal. " PT Sinar Maju Sentosa  adalah perusahaan legal yang sudah mensupply oli bekas kepada perusahaan lain,” ujarnya.
 Disinggung oli bekas yang dijual ke perusahaan lain itu  untuk kebutuhan apa, Suharyanto tidak bisa menjelaskan. "Yang pasti kasus ini masih dalam penyelidikan kami," katanya.

Dan Selain Ahun, pihaknya juga telah memeriksa enam orang lainya, yaitu dua orang anak buah Ahun, sopir dan kernet perusahaan ekspedisi dan dua orang pemilik oli. "Dalam waktu dekat, kami juga akan memeriksa pihak PT Jasa Marga, selaku pengelola Tol Jakarta- Tangerang," kata.

Ditanya apakah pihak jasa Marga nantinya juga bisa dijerat dengan peraturan pencemaran lingkungan hidup, mengingat oli yang tumpah di tol itu dibiarkan mengalir ke Sungai Cisadane, Suharyanto belum bisa menjelaskan. "Yang jelas semua ini kami periksa sebagai saksi, dan belum ada sebagai tersangka," katanya. (DRA)
 
TANGSEL
Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Kamis, 25 April 2024 | 01:54

Waroeng Lengkong, wadah para pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar pameran produk lokal dan berbagai lomba seni budaya.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill