TANGERANGNEWS-Untuk menyelesaikan masalah tawuran pelajar yang kerap terjadi di Kota Tangerang, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memanggil 86 SMK negeri dan swasta yang ada di Kota Tangerang untuk membuat ikrar pernyataan damai.
“Pewakilan Osis dari seluruh SMK tersebut dipanggil untuk melakukan pertemuan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak tawuran lagi. Nanti mereka akan mensosialisasikan kepada siswa di sekolahnya” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Zaenudin, hari ini.
Zaenudin menjelaskan, dalam sisi poin pernyataan tersebut, setiap siswa yang terlibat tawuran harus siap dikeluarkan dari dari sekolahnya. Siswa yang terlibat, lanjut dia, juga harus menanggung risiko fisik dan nonfisik yang mereka alami karena ikut tawuran.
“Seperti kalau mereka terkena lemparan batu, mereka harus tanggung sendiri biaya pengobatannya, biasanya kan pihak sekolah yang menanggung. Begitu juga pidananya jika mereka tertangkap polisi, proses hukum harus tetap dijalankan” tuturnya.
Selain itu, Dindik Kota Tangerang akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang tidak bisa mengontrol siswanya hingga melakukan aksi tawuran. Untuk sekolah swasta, kata dia, akan dicabut izinnya. “Sedangkan untuk sekolah negeri, akan kita beri surat peringatan disiplin kepegawaian kepada kepala sekolahnya,” ungkap Zaenudin.
Zaenudin menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP kota Tangerang dan Polres Metro Kota Tangerang untuk melakukan razia besar-besaran kepada para pelajar yang melanggar aturan. Dia mencontohkan, jika ada pelajar yang berada dilingkungan sekolah saat jam pelajaran, maka akan langsung diamankan.
“Begitu juga kalau ada gerombolan pelajar dijalan, pasti akan kita tindak, sebab hal itu berpotensi untuk memicu terjadinya tawuran,” ungkapnya.(rangga)