Connect With Us

Penculik Anak Nassar KDI Pernah Meminta Maaf

| Senin, 20 Mei 2013 | 16:38

Terdakwa Fadlun penculik anak Nassar KDI. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Sidang kasus penculikan Siti Nurjanah alias Nana anak dari pasangan Nassar KDI dan Musdalifah, dengan terdakwa Fadlun Bin Haryanto, kembali digelar dengan agenda pembacaan eksepsi, Senin (20/5).
 
Dalam eksepsi tersebut, kuasa hukum terdakwa, Fransisca Indrasari, menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat. Seperti penulisan nama terdakwa yang seharusnya Fadlun ditulis Padlun.
 
“Selain itu, ada rangkaian peristiwa yang tidak dimasukkan ke dalam BAP, dimana pada tanggal 16-24 Januari 2013, terdakwa menelpon Musdalifah dan meminta tebusan. Ini kesalahan cukup fatal, menyebabkan kerancuan dakwaan,” ujarnya, ketika ditemui usai persidangan.
 
Dengan demikian, Fransisca meminta agar Majelis Hakim menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum. “Hal ini mengacu pada Pasal 156 dan 143 ayat 2 KUHP,” paparnya.
 
Fransisca menambahkan, sebelumnya dia bersama istri Fadlun, Junia sempat datang ke rumah Nassar untuk minta maaf agar terdakwa mendapat keringanan hukuman. Namun nassar tidak memaafkannya. “Tentu kami kecewa yah, sebagai manusia pasti kita pernah melakukan kesalahan,” ungkapnya.
 
Sementara JPU Dian Hardiman mengatakan,  akan menyampaikan jawaban atas eksepsi terdakwa pada persidangan minggu depan. “Ya nanti kita sampaikan,” tuturnya.
 
Dalam persidangan kali ini, Nassar dan Musdalifah kembali tidak hadir. Keluarga terdakwa pun tidak hadir. Persidangan yang diketuai Majelis Hakim Gerchard Pasaribu ini rencananya akan dilanjutkan pada 27 Mei 2013.(RAZ)
 

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill