TANGERANG-Ratusan buruh se-Kota Tangerang melakukan aksi menuntut pihak perusahaan PT Sulindafin anak perusahaan Shinta Grup untuk memberlakukan upah sektoral.
Namun, hal itu tak ditanggapi oleh pihak manajemen perusahaan, hal itu pun memaksa buruh untuk masuk dan mendobrak pintu gerbang. Namun, aksi tersebut dihalang-halangi oleh petugas Polres Metro Tangerang.
Perusahaan yang terletak di kawasan Karawaci, Kota Tangerang dan yang memproduksi tekstil ini pun tetap enggan menanggapi aksi buruh.
Emi salah seorang buruh mengatakan, pihak perusahaan juga tidak melakukan pembayaran uang lembur. “Penerapan upah sektoral serta buruh kontrak pun tak berikan jaminan kesehatan,” terangnya. (RAZ)