Kampanye Terbuka Tidak Boleh Lebih Dari 100 Orang
Sabtu, 14 Maret 2009 | 12:01
TANGERANGNEWS.COM-KPUD Kota Tangerang dalam rapat pelaksanaan kampanye terbuka pada 2009 Jumat (13/3) pukul 14.00 WIB menjelaskan aturan kampanye terbuka yang akan dilaksanakan pada 16 maret sampai 5 April 2009, parpol tidak boleh membawa lebih dari 100