Connect With Us

Dilarang Naik Pesawat gara-gara Rok Mini

EYD | Sabtu, 31 Oktober 2015 | 07:13

Rok mini jadi penyebab seorang penumpang tak boleh naik pesawat di India (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Pernahkah Anda mendengar adanya larangan naik pesawat karena mengenakan rok selutut? Sekilas memang terdengar tidak masuk akal, namun kejadian itu rupanya terjadi di India.

Seorang penumpang wanita dilarang naik pesawat maskapai India IndiGo dari Mumbai menuju New Delhi karena dirinya memakai rok selutut. Rok tersebut dinilai oleh pihak maskapai terlalu pendek dan tidak sopan.

Pihak maskapai mengatakan bahwa wanita itu bisa meneruskan perjalanan dengan menggunakan maskapai India ini jika telah mengganti pakaiannya yang lebih sopan. Tak sedikit penumpang lainnya yang mengajukan protes.

Kendati demikian, pihak maskapai berkilah kalau mereka hanya mengikuti aturan saja. Kejadian ini pun langsung tersebar luas usai diunggah oleh penumpang lain bernama Purabi Das di laman Facebooknya. "Dia tidak diizinkan naik pesawat karena memakai rok selutut yang dianggap tidak sopan, padahal para pramugari mereka juga memakai seragam dengan rok selutut," tulisnya.

Das pun geram karena di bandara tidak ada peringatan bagi wanita yang memakai rok selutut.

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill