Connect With Us

Divonis Penjara 166 Tahun Gara-gara Bantai Keluarganya

EYD | Sabtu, 27 Februari 2016 | 09:54

Ilustrasi Pembantaian (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Seorang pria asal Guatemala tega menghabisi keluarganya sendiri hanya demi uang asuransi. Pengadilan Guatemala menjatuhkan vonis 166 tahun penjara terhadap pria berusia 32 tahun tersebut.

Edgar de Leon Rodas nekat membunuh ayah, ibu, dan saudara laki-lakinya pada Agustus 2014. Tindakan keji ini dilakukan Rodas di kediaman orang tuanya di Guatemala City. Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (27/2/2016).

Pengadilan menyatakan, Rodas dijerat tiga dakwaan pembunuhan dan dijatuhi vonis masing-masing 50 tahun penjara untuk setiap dakwaan. Pengadilan juga menjatuhkan vonis masing-masing 8 tahun penjara untuk Rodas karena melukai dua anak perempuannya yang masih remaja dengan parang.

Namun, Rodas hanya akan menjalani masa hukuman selama 50 tahun, yang merupakan batas hukuman penjara maksimal sesuai undang-undang Guatemala.

Beberapa minggu setelah melakukan aksi kejinya dan saat polisi mulai melakukan penyelidikan, Rodas menerima asuransi sebesar US$ 13.100 atau setara Rp 175 juta untuk kematian ayahnya.

Rodas tengah berusaha mencairkan uang asuransi kematian ibunya ketika kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka. Rodas sempat buron, sebelum akhirnya tertangkap polisi Guatemala pada April 2015. Proses persidangan kasus ini baru mencapai putusan pada pekan ini.

KAB. TANGERANG
Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Layanan Konsultasi Bagi Keluarga Pekerja Migran di Timur Tengah

Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Layanan Konsultasi Bagi Keluarga Pekerja Migran di Timur Tengah

Sabtu, 7 Maret 2026 | 08:00

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang membuka layanan konsultasi bagi keluarga pekerja migran asal Kabupaten Tangerang yang memiliki anggota keluarga bekerja di kawasan Timur Tengah.

NASIONAL
Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:33

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api untuk mendukung arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

BANTEN
Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Kamis, 5 Maret 2026 | 23:01

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill