Connect With Us

Divonis Penjara 166 Tahun Gara-gara Bantai Keluarganya

EYD | Sabtu, 27 Februari 2016 | 09:54

Ilustrasi Pembantaian (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Seorang pria asal Guatemala tega menghabisi keluarganya sendiri hanya demi uang asuransi. Pengadilan Guatemala menjatuhkan vonis 166 tahun penjara terhadap pria berusia 32 tahun tersebut.

Edgar de Leon Rodas nekat membunuh ayah, ibu, dan saudara laki-lakinya pada Agustus 2014. Tindakan keji ini dilakukan Rodas di kediaman orang tuanya di Guatemala City. Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (27/2/2016).

Pengadilan menyatakan, Rodas dijerat tiga dakwaan pembunuhan dan dijatuhi vonis masing-masing 50 tahun penjara untuk setiap dakwaan. Pengadilan juga menjatuhkan vonis masing-masing 8 tahun penjara untuk Rodas karena melukai dua anak perempuannya yang masih remaja dengan parang.

Namun, Rodas hanya akan menjalani masa hukuman selama 50 tahun, yang merupakan batas hukuman penjara maksimal sesuai undang-undang Guatemala.

Beberapa minggu setelah melakukan aksi kejinya dan saat polisi mulai melakukan penyelidikan, Rodas menerima asuransi sebesar US$ 13.100 atau setara Rp 175 juta untuk kematian ayahnya.

Rodas tengah berusaha mencairkan uang asuransi kematian ibunya ketika kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka. Rodas sempat buron, sebelum akhirnya tertangkap polisi Guatemala pada April 2015. Proses persidangan kasus ini baru mencapai putusan pada pekan ini.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill