Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANG – Dua wanita melakukan bom bunuh diri dan menewaskan 22 orang di sebuah masjid di pinggiran kota Maiduguri, Nigeria, hari ini. Belasan orang lainnya luka-luka dalam serangan bom tersebut.
Serangan bom bunuh diri itu terjadi saat para jemaah sedang menunaikan salat di masjid yang berada di desa Ummarari, sekitar enam kilometer dari Maiduguri, ibu kota negara bagian Borno.
"Menyedihkan, 22 orang tewas dan 18 lainnya mengalami berbagai macam luka-luka. Serangan pertama menargetkan sebuah masjid, sedangkan ledakan kedua terjadi sekitar 50 meter (dari masjid), beberapa menit kemudian," kata juru bicara militer Nigeria, Kolonel Sani Usman seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (16/3/2016).
Sejauh ini belum ada kelompok yang mengklaim bertanggung jawab atas ledakan bom tersebut. Namun, serangan bom ini mirip dengan serangan-serangan bom yang kerap dilakukan kelompok radikal Boko Haram di wilayah tersebut.
"Satu dari dua wanita pengebom, yang menyamar sebagai jemaah pria, bergabung dengan saudara-saudara muslim lainnya di masjid di Ummarari-Molai saat salat," ujar Malum Farouk, seorang warga setempat.
Wilayah Maiduguri telah dilanda serangan-serangan yang dilakukan para militan Boko Haram selama tujuh tahun terakhir. Para militan Boko Haram berniat mendirikan negara Islam di wilayah tersebut.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews