Connect With Us

Gila, 2 Wanita Lakukan Bom Bunuh Diri Tewaskan 22 Orang

EYD | Rabu, 16 Maret 2016 | 08:11

Ilustrasi Bom (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG – Dua wanita melakukan bom bunuh diri dan menewaskan 22 orang di sebuah masjid di pinggiran kota Maiduguri, Nigeria, hari ini. Belasan orang lainnya luka-luka dalam serangan bom tersebut.

Serangan bom bunuh diri itu terjadi saat para jemaah sedang menunaikan salat di masjid yang berada di desa Ummarari, sekitar enam kilometer dari Maiduguri, ibu kota negara bagian Borno.

"Menyedihkan, 22 orang tewas dan 18 lainnya mengalami berbagai macam luka-luka. Serangan pertama menargetkan sebuah masjid, sedangkan ledakan kedua terjadi sekitar 50 meter (dari masjid), beberapa menit kemudian," kata juru bicara militer Nigeria, Kolonel Sani Usman seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (16/3/2016).

Sejauh ini belum ada kelompok yang mengklaim bertanggung jawab atas ledakan bom tersebut. Namun, serangan bom ini mirip dengan serangan-serangan bom yang kerap dilakukan kelompok radikal Boko Haram di wilayah tersebut.

"Satu dari dua wanita pengebom, yang menyamar sebagai jemaah pria, bergabung dengan saudara-saudara muslim lainnya di masjid di Ummarari-Molai saat salat," ujar Malum Farouk, seorang warga setempat.

Wilayah Maiduguri telah dilanda serangan-serangan yang dilakukan para militan Boko Haram selama tujuh tahun terakhir. Para militan Boko Haram berniat mendirikan negara Islam di wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill