ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANG – Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan belasungkawa untuk seluruh keluarga korban tewas jatuhnya pesawat Flydubai di Rostov-on-Don, Sabtu (19/3/2016). Putin memerintahkan upaya membantu keluarga korban diprioritaskan.
"Presiden Rusia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada semua pihak yang kehilangan orang tercinta dalam insiden ini," tutur juru bicara Kremlin atau Istana Kepresidenan Rusia, Dmitry Peskov, seperti dilansir Sputniknews.com.
"Gubernur (Rostov-on-Don) Vasily Golubev dan Menteri Urusan Darurat Vladimir Puchkov telah melaporkan kepada Putin, soal operasi pencarian di lokasi kecelakaan. Kepala negara menekankan prioritas saat ini ialah bekerja membantu keluarga dan kerabat korban," imbuhnya.
Peskov menambahkan, sejumlah menteri dan pejabat tinggi Rusia dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memantau jalannya operasi pencarian jasad korban, puing, dan kotak hitam pesawat. Penyelidikan atas insiden ini tengah dilakukan dengan dipimpin Komisi Investigasi Rusia. Informasi awal menyebut, pesawat pecah berkeping-keping setelah menghantam daratan di lokasi berjarak 250 meter dari landasan bandara Rostov-on-Don. Puing pesawat dilaporkan tersebar hingga sejauh 1,5 kilometer dari lokasi kejadian.
Dugaan awal menyebut hujan deras dan angin kencang menjadi penyebab jatuhnya pesawat yang membawa 55 penumpang dan tujuh awak ini. Pihak maskapai Flydubai telah memastikan tidak ada korban selamat dalam insiden ini.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews