LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TANGERANG – Tersangka serangan bom di bandara Brussels, Belgia, telah berhasil ditangkap. Pria bertopi yang terekam dalam kamera keamanan CCTV di bandara Brussels tersebut ditangkap Rabu (23/3/2016).
Sumber-sumber kehakiman Belgia mengatakan, seperti dilansir BBC, Rabu (23/3/2016), tersangka bernama Najim Laachraoui itu dibekuk di distrik Anderlecht di Brussels.
Penangkapan pria berumur 25 tahun tersebut juga diberitakan oleh surat kabar Belgia, DH, seperti dilansir kantor berita Reuters.
Dalam rekaman kamera keamanan bandara Brussels pada Selasa (22/3), Laachraoui terlihat mengenakan jaket warna terang dengan topi warna gelap. Dia tampak mendorong troli yang membawa tas hitam berukuran besar.
Laachraoui terlihat berjalan bersisian dengan dua pria lainnya, yang disebut otoritas Belgia sebagai pelaku bom bunuh diri yang memporak-porandakan terminal keberangkatan bandara Brussels pada Selasa (22/3) pagi waktu setempat. Laachraoui melarikan diri dari bandara setelah meninggalkan sebuah bom, yang ternyata tidak meledak. Bom itu akhirnya dijinakkan oleh kepolisian setempat.
Sedangkan kedua pelaku bom bunuh diri di bandara Brussels diidentifikasi sebagai kakak-beradik Khalid dan Ibrahim El Bakraoui. Kedua pria itu diyakini terkait dengan Salah Abdeslam, tersangka utama serangan teror di Paris, Prancis, pada November 2015, yang menewaskan 130 orang.
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews