Connect With Us

Teleponan dengan Pria, Gadis ini Dibunuh Kakaknya

FER | Jumat, 29 April 2016 | 14:47

Ilustrasi Pembunuhan (sumberliputan6.com/google / TangerangNews)

TANGERANG - Kepolisian Pakistan menangkap seorang pemuda di Karachi karena menggorok leher adik perempuannya dalam kasus lain pembunuhan demi kehormatan.

Hayat Khan, pemuda 20-an tahun itu, menggunakan sebilah pisau dapur untuk membunuh adik perempuannya yang berusia 16 tahun.

Gara-garanya, Hayat memergoki adiknya tengah berbicara dengan seorang pria lewat telepon genggam.

Perwira polisi Azfar Mahesar mengatakan, kasus pembunuhan ini terjadi di kediaman tersangka di kawasan miskin Orangi Town, Karachi.

"Setelah menggorok leher adiknya, tersangka melemparkan gadis itu keluar rumah dan membiarkannya tewas karena kehabisan darah," ujar Azfar.

Petugas penyidik, Gulzar Ahmed membenarkan detail pembunuhan itu dan menambahkan Sumaira, adik Hayat, menderita beberapa luka tusuk di leher, dada dan punggungnya.

Sebuah video yang direkam dalam sebuah telepon genggam seorang  warga setempat memperlihatan beberapa pria dan anak laki-laki berdiri di sekitar Sumaira yang tertelungkup bermandikan darah.

Dalam video itu terlihat kepala Sumaira bergerak dari satu sisi ke sisi yang lain dan jari tangan kanannya terlihat dalam kondisi patah.

Seorang anak laki-laki yang terlihat menahan tangis saat seorang pria berkata dalam bahasa Pashto: "Ayo kita bawa dia ke rumah sakit menggunakan mobil."

Lalu kamera video bergeser dan memperlihatkan wajah Hayat yang mengenakan kemeja berwarna ungu dan celana jins. Dia terlihat memandang langsung ke arah kamera.

"Dia (Sumaira) dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan mobil namun dia meninggal dunia dalam perjalanan," kata Abdul Hakeem, warga setempat.

Untuk menangani kasus ini, Azfar Mahesar menjelaskan, polisi harus menggunakan sebuah langkah yang tak lazim demi menghindari celah hukum yang memungkinkan keluarga korban memaafkan sang pembunuh.

"Kami mendaftarkan kasus ini atas nama negara karena kami tak ingin memberi pilihan kepada keluarga untuk menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan," kata Azfar.

Polisi mengambil langkah ini setelah Inayat Khan, ayah Hayat dan Sumaira, kepada media setempat mengatakan dia telah memaafkan putranya.

Pakistan sebenarnya  telah mengamandemen undang-undang hukum pidana pada 2005 untuk mencegah pelaku pembunuhan demi kehormatan ini menghindari hukuman dengan cara mendapatkan maaf dari keluarga korban.

Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan hakim apakah tetap akan menjatuhan vonis meski kelurga korban telah memaafkan sang pembunuh.

Pada Februari lalu, PM Nawaz Sharif berjanji untuk memberantas tradisi pembunuhan demi kehormatan itu. Namun, hingga kini belum ada undang-undang baru yang diterbitkan.

 

 

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill