Connect With Us

Teleponan dengan Pria, Gadis ini Dibunuh Kakaknya

FER | Jumat, 29 April 2016 | 14:47

Ilustrasi Pembunuhan (sumberliputan6.com/google / TangerangNews)

TANGERANG - Kepolisian Pakistan menangkap seorang pemuda di Karachi karena menggorok leher adik perempuannya dalam kasus lain pembunuhan demi kehormatan.

Hayat Khan, pemuda 20-an tahun itu, menggunakan sebilah pisau dapur untuk membunuh adik perempuannya yang berusia 16 tahun.

Gara-garanya, Hayat memergoki adiknya tengah berbicara dengan seorang pria lewat telepon genggam.

Perwira polisi Azfar Mahesar mengatakan, kasus pembunuhan ini terjadi di kediaman tersangka di kawasan miskin Orangi Town, Karachi.

"Setelah menggorok leher adiknya, tersangka melemparkan gadis itu keluar rumah dan membiarkannya tewas karena kehabisan darah," ujar Azfar.

Petugas penyidik, Gulzar Ahmed membenarkan detail pembunuhan itu dan menambahkan Sumaira, adik Hayat, menderita beberapa luka tusuk di leher, dada dan punggungnya.

Sebuah video yang direkam dalam sebuah telepon genggam seorang  warga setempat memperlihatan beberapa pria dan anak laki-laki berdiri di sekitar Sumaira yang tertelungkup bermandikan darah.

Dalam video itu terlihat kepala Sumaira bergerak dari satu sisi ke sisi yang lain dan jari tangan kanannya terlihat dalam kondisi patah.

Seorang anak laki-laki yang terlihat menahan tangis saat seorang pria berkata dalam bahasa Pashto: "Ayo kita bawa dia ke rumah sakit menggunakan mobil."

Lalu kamera video bergeser dan memperlihatkan wajah Hayat yang mengenakan kemeja berwarna ungu dan celana jins. Dia terlihat memandang langsung ke arah kamera.

"Dia (Sumaira) dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan mobil namun dia meninggal dunia dalam perjalanan," kata Abdul Hakeem, warga setempat.

Untuk menangani kasus ini, Azfar Mahesar menjelaskan, polisi harus menggunakan sebuah langkah yang tak lazim demi menghindari celah hukum yang memungkinkan keluarga korban memaafkan sang pembunuh.

"Kami mendaftarkan kasus ini atas nama negara karena kami tak ingin memberi pilihan kepada keluarga untuk menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan," kata Azfar.

Polisi mengambil langkah ini setelah Inayat Khan, ayah Hayat dan Sumaira, kepada media setempat mengatakan dia telah memaafkan putranya.

Pakistan sebenarnya  telah mengamandemen undang-undang hukum pidana pada 2005 untuk mencegah pelaku pembunuhan demi kehormatan ini menghindari hukuman dengan cara mendapatkan maaf dari keluarga korban.

Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan hakim apakah tetap akan menjatuhan vonis meski kelurga korban telah memaafkan sang pembunuh.

Pada Februari lalu, PM Nawaz Sharif berjanji untuk memberantas tradisi pembunuhan demi kehormatan itu. Namun, hingga kini belum ada undang-undang baru yang diterbitkan.

 

 

BANDARA
Cegah Penyebaran Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Kedatangan Internasional dari 4 Negara Ini

Cegah Penyebaran Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Kedatangan Internasional dari 4 Negara Ini

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:24

Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi meningkatkan status kesiapsiagaan guna mencegah masuknya wabah Hantavirus ke Indonesia.

NASIONAL
Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:19

PT PLN (Persero) kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional melalui ajang HR Tech Asia 2026 yang digelar di Singapura pada 5 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:18

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menanggapi polemik terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di area Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:56

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill