Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANG - Kepolisian Pakistan menangkap seorang pemuda di Karachi karena menggorok leher adik perempuannya dalam kasus lain pembunuhan demi kehormatan.
Hayat Khan, pemuda 20-an tahun itu, menggunakan sebilah pisau dapur untuk membunuh adik perempuannya yang berusia 16 tahun.
Gara-garanya, Hayat memergoki adiknya tengah berbicara dengan seorang pria lewat telepon genggam.
Perwira polisi Azfar Mahesar mengatakan, kasus pembunuhan ini terjadi di kediaman tersangka di kawasan miskin Orangi Town, Karachi.
"Setelah menggorok leher adiknya, tersangka melemparkan gadis itu keluar rumah dan membiarkannya tewas karena kehabisan darah," ujar Azfar.
Petugas penyidik, Gulzar Ahmed membenarkan detail pembunuhan itu dan menambahkan Sumaira, adik Hayat, menderita beberapa luka tusuk di leher, dada dan punggungnya.
Sebuah video yang direkam dalam sebuah telepon genggam seorang warga setempat memperlihatan beberapa pria dan anak laki-laki berdiri di sekitar Sumaira yang tertelungkup bermandikan darah.
Dalam video itu terlihat kepala Sumaira bergerak dari satu sisi ke sisi yang lain dan jari tangan kanannya terlihat dalam kondisi patah.
Seorang anak laki-laki yang terlihat menahan tangis saat seorang pria berkata dalam bahasa Pashto: "Ayo kita bawa dia ke rumah sakit menggunakan mobil."
Lalu kamera video bergeser dan memperlihatkan wajah Hayat yang mengenakan kemeja berwarna ungu dan celana jins. Dia terlihat memandang langsung ke arah kamera.
"Dia (Sumaira) dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan mobil namun dia meninggal dunia dalam perjalanan," kata Abdul Hakeem, warga setempat.
Untuk menangani kasus ini, Azfar Mahesar menjelaskan, polisi harus menggunakan sebuah langkah yang tak lazim demi menghindari celah hukum yang memungkinkan keluarga korban memaafkan sang pembunuh.
"Kami mendaftarkan kasus ini atas nama negara karena kami tak ingin memberi pilihan kepada keluarga untuk menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan," kata Azfar.
Polisi mengambil langkah ini setelah Inayat Khan, ayah Hayat dan Sumaira, kepada media setempat mengatakan dia telah memaafkan putranya.
Pakistan sebenarnya telah mengamandemen undang-undang hukum pidana pada 2005 untuk mencegah pelaku pembunuhan demi kehormatan ini menghindari hukuman dengan cara mendapatkan maaf dari keluarga korban.
Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan hakim apakah tetap akan menjatuhan vonis meski kelurga korban telah memaafkan sang pembunuh.
Pada Februari lalu, PM Nawaz Sharif berjanji untuk memberantas tradisi pembunuhan demi kehormatan itu. Namun, hingga kini belum ada undang-undang baru yang diterbitkan.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
Masa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews