Connect With Us

10 Negara dengan Tingkat Korupsi Paling Tinggi di Dunia

FER | Rabu, 8 Juni 2016 | 15:00

Ilustrasi Uang Hasil Korupsi (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Setiap tahun, Transparansi Internasional, sebuah koalisi antikorupsi internasional, merilis Indeks Persepsi Korupsi, sebuah survei untuk menentukan negara paling korup di dunia.


Biasanya, hasil survei Transparansi Internasional ini menempatkan negara-negara Afrika dan Timur Tengah sebagai yang paling korup di dunia sekaligus memiliki pemerintahan yang lemah dan kemiskinan yang merata.

Tahun ini, menurut Transparansi Internasional, Somalia adalah "juara" negara-negara paling korup di dunia diikuti Korea Utara dan Afganistan.

Nah, harian ekonomi Business Insider juga melakukan survei serupa, tetapi lebih menyoroti korupsi di negara-negara yang terbilang mapan dan menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

OECD adalah organisasi ekonomi dunia yang beranggotakan 34 negara dan dibentuk pada 1961 untuk mendorong kemajuan perekonomian dan perdagangan dunia.

Hasilnya, Business Insider menentukan 18 negara mapan yang dinilai memiliki level korupsi yang paling tinggi di dunia.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill