Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5%, Ini Rinciannya
Jumat, 1 November 2024 | 13:59
Tarif penyeberangan di rute Merak-Bakauheni mengalami kenaikan sebesar 5% mulai 1 November 2024. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan kebijakan ini sebagai bagian dari penyesuaian di 27 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.