Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNews.com-Pasangan ibu dan anak perempuannya di Oklahoma terancam dikenai hukuman 10 tahun penjara atas dakwaan melakukan pernikahan sedarah pada awal tahun 2016.
Menurut laporan yang dikutip dari BBC, Jumat (9/9/2016), polisi setempat masih menyelidiki apa alasan Patricia Ann Spann (43) menikahi putrinya, Misty Velvet Dawn Spann (25).
Hukum negara menyebutkan bahwa menikah dengan kerabat dekat dianggap sebagai pernikahan sedarah, walaupun tidak melakukan hubungan seksual.
Penyelidikan juga menemukan fakta bahwa Patricia Spann menikahi putranya sendiri pada 2008. Lima belas bulan kemudian dia mengajukan perceraian dengan mengutip insespada permohonannya.
Setelah mengetahui adanya pernikahan sedarah atau inses itu, aparat langsung melakukan pemeriksaan terkait kesejahteraan anak.
Saat dimintai keterangan oleh pihak berwajib, Patricia mengaku kehilangan hak asuh anak saat masih menjadi ibu muda. Dia akhirnya dapat bertemu kembali dengan putrinya dua tahun yang lalu.
"Kami langsung memutuskan untuk menikah secepatnya saat itu," kata Patricia kepada media setempat.
Perempuan 43 tahun itu percaya bahwa pernikahannya dengan sang anak legal. Hal itu dikarenakan dia tidak tercatat sebagai ibu biologis Misty dalam akte kelahirannya.
Pihak kepolisian menyebutkan masing-masing akan mendapatkan hukuman penjara 10 tahun jika terbukti bersalah
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.
Ada yang unik pada menu buka puasa bersama (bukber) Ramadan, di Hotel Sahid Serpong. Sekitar 40 varian makanan bertema "Kampung Cilenggang" tersedia di sini.
Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.