Connect With Us

Tak Takut Corona, PSK di Thailand Tetap Mangkal di Pinggir Jalan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 April 2020 | 21:36

Ilustrasi PSK. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pandemi virus Corona (COVID-19) juga merebak di Thailand. Virus ini yang telah menginfeksi lebih dari 2.000 orang dan membunuh 20 orang di negeri gajah putih tersebut.

Untuk mencegah penyebaran virus, pemerintah setempat menutup tempat-tempat hiburan malam dan melarang turis masuk ke negar itu. Namun ternyata, aturan itu tidak diindahkan oleh para pekerja seks komersial (PSK). Mereka malah berkeliaran di jalan untuk mencari pelanggan.

Seperti dilansir dari detikcom Minggu (5/4/2020), dampak mewabahnya Corona membuat distrik lampu merah dari Bangkok ke Pattaya menjadi sepi. 

Akibatnya, sekitar 300.000 pekerja seks harus keluar dari pekerjaan. Tapi ada pula yang memaksakan diri tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka beralasakan nekat menjajakan diri untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Saya takut virus, tetapi terpaksa harus mencari pelanggan agar bisa membayar kamar dan makanan saya," ujar Pim, seorang pekerja seks transgender, 32, di sebuah daerah di Bangkok.

Sementara itu, teman Pim, Alice, pekerja seks transgender lain, juga terpaksa untuk pindah dari bar go-go ke pinggir jalan. "Saya dulu menghasilkan uang yang layak, kadang-kadang $300-600 seminggu," kata Alice.

Dia juga terpaksa turun ke jalan karena kesulitan ekonomi dan terancam diusir dari hotel tempat dia tinggal "Ketika bisnis ditutup, penghasilan saya berhenti juga. Kami miskin jadi terpaksa melakukan ini," ungkapnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill