Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak
Kamis, 30 April 2026 | 17:11
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Pandemi virus Corona (COVID-19) juga merebak di Thailand. Virus ini yang telah menginfeksi lebih dari 2.000 orang dan membunuh 20 orang di negeri gajah putih tersebut.
Untuk mencegah penyebaran virus, pemerintah setempat menutup tempat-tempat hiburan malam dan melarang turis masuk ke negar itu. Namun ternyata, aturan itu tidak diindahkan oleh para pekerja seks komersial (PSK). Mereka malah berkeliaran di jalan untuk mencari pelanggan.
Seperti dilansir dari detikcom Minggu (5/4/2020), dampak mewabahnya Corona membuat distrik lampu merah dari Bangkok ke Pattaya menjadi sepi.
Akibatnya, sekitar 300.000 pekerja seks harus keluar dari pekerjaan. Tapi ada pula yang memaksakan diri tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka beralasakan nekat menjajakan diri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Saya takut virus, tetapi terpaksa harus mencari pelanggan agar bisa membayar kamar dan makanan saya," ujar Pim, seorang pekerja seks transgender, 32, di sebuah daerah di Bangkok.
Sementara itu, teman Pim, Alice, pekerja seks transgender lain, juga terpaksa untuk pindah dari bar go-go ke pinggir jalan. "Saya dulu menghasilkan uang yang layak, kadang-kadang $300-600 seminggu," kata Alice.
Dia juga terpaksa turun ke jalan karena kesulitan ekonomi dan terancam diusir dari hotel tempat dia tinggal "Ketika bisnis ditutup, penghasilan saya berhenti juga. Kami miskin jadi terpaksa melakukan ini," ungkapnya. (RAZ/RAC)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews