Connect With Us

Gadis Ini Senyum Setelah Bunuh Ibunya

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 September 2020 | 22:09

Seorang gadis bernama Isabella Guzman, 25, di Colorado Amerika Serikat sedang menjalani persidangan atas kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis di Colorado, Amerika Serikat menunjukkan ekspresi tak bersalah ketika menjalani persidangan atas kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya.

Gadis bernama Isabella Guzman, 25, ini terbukti menghabisi nyawa ibunya dengan menikam wajah dan leher ibunya sebanyak 151 kali. Namun saat di persidangan, dia malah tersenyum di depan kamera wartawan.

Isabella sendiri ternyata punya gangguan kejiwaan. Hal ini dipicu perceraian orang tuanya sewaktu ia masih kecil.

Sebelum pembunuhan sadis itu terjadi, Isabella dan Ibunya, Yun-Mi Hoy, diketahui kerap bertengkar. Terutama semenjak Ibunya menikah lagi.

Menurut keterangan aparat setempat, dari hari ke hari Isabella semakin sering melawan ibunya. Hal ini diduga karena kesal ibunya menikah lagi. Ia pun dianggap semakin mengancam dan durhaka.

Isabella melancarkan aksinya di rumah ibunya di blok 2600 Jalan South Lima. Polisi menemukan jasad Yun-Mi Hoy dalam keadaan mengenaskan di dalam kamar mandi lantai dua berselang beberapa jam kemudian.

Isabella kemudian diringkus dalam waktu 16 jam semenjak ditetapkan sebagai buronan. Ketika itu, usianya masih 18 tahun. Kini, ia sudah 25 tahun.

Pengadilan sendiri memvonis Isabella tidak bersalah. Ia dikirim ke Rumah Sakit Pemerintah di Pueblo untuk menjalani perawatan kejiwaan alih-alih dikirim ke penjara.

Menurut keterangan dokter yang merawatnya, dr Richard Pounds, Isabella didiagnosa mengalami paranoia schizophrenia. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill