Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru
Jumat, 3 April 2026 | 15:03
Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.
TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun tenggorokannya terbakar setelah tak sengaja menelan baterai. Beruntung ia masih bisa selamat.
Peristiwa itu berawal ketika bocah asal Nuneaton, Inggris bernama Lucas Brokes ini iseng menjilat baterai lampu malam berwarna hitam seukuran koin. Tiba-tiba secara tak sengaja ia menelannya.
Lucas pun langsung memberi tahu ibunya, Tessa, bahwa ia telah menelan baterai kecil. Dengan cepat, Tessa dan suaminya, Chris, langsung membawa putra mereka ke rumah sakit terdekat.
"Dia bisa saja mati. Aku tak ingin memikirkan kemungkinan terburuknya," kata Tessa seperti dilansir dari Suara Banten yang mengutip dari The Sun, Jumat (25/12/2020).
Berdasararkan hasil pemindaian, menunjukkan baterai yang ditelan Lucas tersangkut di tenggorokan dan membuatnya terbakar. Penyebabnya, benda tersebut juga mengalirkan arus.
Tidak ingin mengambil risiko masuk ke paru-paru, dokter mendorong baterai tersebut supaya bisa masuk ke perutnya. Untungnya, baterai tersebut dapat melewati perut secara alami.
"Dia baik-baik saja sekarang, dia sangat beruntung," ujar Tessa.
Berdasarkan laman National Capital Poison Center, menelan baterai dapat berdampak buruk, seperti luka bakar serta komplikasi yang mengancam jiwa.
Dampak ini bisa terjadi apabila baterai tak segera dikeluarkan dari esofagus (kerongkongan) dalam waktu dua jam. Komplikasi serius juga bisa terjadi apabila baterai ditempatkan di hidung atau telinga.
Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews