Connect With Us

Gara-gara Game Online, Pemuda Ini Bunuh Satu Keluarga

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 2 Agustus 2021 | 10:15

Tersangka Pembunuhan Akibat Terobsesi Game Online. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Salah satu peristiwa yang mengejutkan kembali datang dari Korea Selatan. Tepatnya pada tanggal 23 Maret 2021, telah terjadi pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari ibu berusia 60 tahun dan dua anak perempuan berusia 20 tahun, dalam sebuah apartemen di daerah Nowon-gu oleh Kim Tae-hyun, 25.

Pembunuhan ini berawal ketika pelaku mengenal korban berinisial A melalui game online “League of Legends”. Dengan menggunakan username Piglet, pelaku sebenarnya sudah sering berhubungan dengan korban melalui ponsel sejak bulan November 2020, hingga akhirnya pertama kali bertemu di warnet pada awal Januari 2021.

Tepatnya pada tanggal 23 Januari, korban bertemu dengan pelaku dan bermain game bersama dengan dua orang kenalannya. Saat permainan terjadi argumentasi, sehingga menimbulkan percekcokan kecil antara pelaku dan teman korban. Seusai permainan korban A dan tiga temannya memblokir kontak pelaku.

Menurut keterangan dari teman korban, pelaku terus menguntit korban A sejak bulan Januari. Pelaku juga sering kali datang ke apartemen korban dan mengganggunya.

Suatu hari korban menolak panggilan dari pelaku namun pelaku tidak menyerah dan menunggu di daerah kediaman korban selama 8 jam dan akhirnya tidak sengaja berpapasan. Maka korban pun memberi peringatan kepada pelaku untuk tidak mendatangi dan mengganggu korban lagi.

Sampai pada 23 Maret pelaku mendatangi rumah korban, lalu membunuh korban A beserta saudara perempuan dan ibunya. Sebenarnya korban tidak pernah memberi tahu pelaku tentang kediamannya.

Pelaku mengetahuinya dari kotak kurir yang tidak sengaja di foto dan dibagikan korban terhadap pelaku saat korban hendak mengambilnya dari depan pintu.

Diselidiki bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan dengan sangat detail. Sekitar satu minggu pelaku mencari tahu tentang cara menghabisi nyawa korban. Pelaku juga mengirimkan pesan kepada korban melalui akun palsu pelaku dan akhirnya berhasil mendapatkan jadwal jam kerja korban. 

“Saya tidak hanya akan membunuh korban, saya tidak akan segan-segan menghabisi nyawa keluarganya juga,” ujar pelaku. 

Pelaku mempersiapkan senjata tajam yang dibelinya di supermarket dekat rumah korban. Tak hanya senjata tajam, ia juga menyiapkan lakban dan sebuah kotak untuk penyamarannya sebagai kurir.

Tepatnya pada 17.30 waktu petang, pelaku mulai masuk ke apartemen dan berada di dalam lift. Pelaku menyamar sebagai seorang kurir yang hendak mengirimkan paket.

Sesampainya di depan pintu apartemen, pelaku menekan bel namun adik korban menyuruhnya untuk menaruh paket di luar pintu. Tapi pelaku tidak mengindahkan permintaan adik korban. Ia terus menunggu di depan pintu sampai pintu terbuka.

Ketika adik korban membuka pintu, pelaku segera membununya. Pelaku juga menghabisi nyawa ibu korban pada pukul 22.30 malam sesaat ibu korban pulang ke rumah. Korban A yang pulang ke rumah 1 jam kemudian sambil menelpon rekannya pun segera dibunuh oleh pelaku.

Selain itu, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku telah mengetahui pola kunci handphone korban. Pelaku juga membuka komputer dan media sosial korban untuk menghapus daftar pertemanan serta bukti chat pelaku dan korban.

Kepada kepolisian, pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan ini. Ia telah mempersiapkan 1 tas ransel berisi baju ganti. Setelah melakukan pembunuhan pelaku tidak segera pergi melainkan meminum beer, bahkan sampai melukai dirinya sendiri dalam sebuah ruangan kecil.

Investigasi berlanjut setelah pelaku selesai operasi di rumah sakit. Pada tanggal 1 April, keluarga Kim Tae-hyun (pelaku) pindah dan menghilang setelah menerima surat penggeledahan dan penyitaan rumah mereka di Gangnam-gu.

Pada 4 April, Kim Tae-hyun ditangkap setelah diselidiki bahwa adanya risiko melarikan diri dan menghancurkan bukti-bukti yang ada. 

Lalu, pada 5 April, pelaku mengakui bahwa ia dan korban bertemu dan bermain League of Legends bersama. Namun pelaku sakit hati karena tiba-tiba kontaknya diblokir. Sehingga ia melakukan pembunuhan atas dasar kebencian.

Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah melakukan tes psikopat terhadap pelaku. Hasil tes menyatakan bahwa meskipun terdapat karakteristik antisosialitas muncul, namun hal ini tidak cukup untuk mendiagnosis bahwa pelaku adalah seorang psikopat.

Pelaku akan dikenakan pidana Pasal 8-2 Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Khusus pada tanggal 5 April. 

Ketika ditangkap pelaku melepas topengnya dan segera menatap ke kamera berlutut dan meminta maaf kepada keluarga yang ditinggalkan. 

“Dilihat dari apa yang ia lakukan, itu bukanlah pola khas seorang psikopat. Pelaku juga terlihat memiliki intelektual yang rendah,” ujar profesor Lee Su Jeong dari Departemen Psikologi.

Perkembangan terakhir, pelaku sedang diperiksa di kantor kejaksaan. Pelaku juga menolak haknya akan tawaran pembelaan oleh pengacara umum.

Oleh: Cynthia Gunawan

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill