TANGERANGNEWS.com-Salah satu narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang merupakan Warga Negara Portugal bernama Ricardo Ussumane Embalo, 51.
Setelah jenazah korban berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI), pihak keluarga meminta agar jenazahnya dapat dikremasi.
Hal itu dikatakan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Thurman Hutapea di RS Polri Kramat Jati, Senin 13 September 2021.
Menurutnya, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan keluarga korban melalui Kedutaan Portugal di Indonesia. Pesan yang didapat, pihak keluarga meminta kremasi.
"Pesan dari sana kami dapat (jenazah) dikremasi," ujar Thurman seperti dilansir dari INews.
Ada pun dalam proses kremasi nantinya melibatkan instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri dan Ditjen PAS yang akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar dan Konsulat Portugal.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan hingga kini dari total 41 jenazah narapidana yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, 18 di antaranya sudah teridentifikasi.
Seluruhnya teridentifikasi berdasarkan pencocokan data antemortem (sebelum kematian) dengan postmortem (setelah kematian), lalu diperkuat dengan data medis sekunder.
"Jadi ada delapan yang teridentifikasi hari ini, sehingga jumlah total yang sudah teridentifikasi sampai hari ini 18 orang. Dari 41 ada 23 jenazah yang belum teridentifikasi," katanya.
Diketahui saat ini jumlah narapidana tewas akibat terbakarnya Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang sebanyak 46 orang.