Connect With Us

Ulama Zakir Naik Beri 15 Syarat untuk Jadi Calon Menantunya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 September 2021 | 23:23

dr Zakir Naik dan putranya, Fariq Naik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ulama kontroversial asal India, Zakir Naik, membuat pengumuman tengah mencari calon istri untuk putranya, Fariq Naik di media sosial. Hal ini pun membuat heboh netizen jagad maya.

Adapun untuk bisa diterima menjadi calon memantunya, harus memenuhi 15 syarat. Salah satunya bisa mengamalkan ajaran Islam sesuai Alquran dan Hadis.

Pengumuman cari menantu itu dia posting di halaman resmi Facebook-nya sejak akhir pekan lalu. Dalam posting tersebut, Zakir membagikan resume panjang Fariq yang menyatakan tempat tinggalnya di Putrajaya, Malaysia.

“Saya mencari istri untuk anak saya Fariq, gadis muslim yang berbudi pekerti yang baik, sehingga anak saya dan istrinya dapat menjadi sumber bimbingan dan kekuatan satu sama lain," tulis dia dalam posting tersebut seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 29 September 2021.

Zakir menambahkan jika ada yang merasa memenuhi syarat atau mengenal orang dengan kriteria tersebut, diharapkan segera menanggapi posting-an di Facebook-nya.

dr Zakir Naik.

“Saya dengan rendah hati meminta Anda untuk menanggapi posting-an ini dengan informasi yang diperlukan," lanjut posting Zakir.

Posting-an tersebut hingga hari ini sudah dibagikan lebih dari 7.200 kali dan mendapat lebih dari 8.600 komentar, sejak diunggah pekan lalu.

Dia juga mencantumkan nomor WhatsApp diposting  tersebut agar gadis calon menantu bisa mengirim detail biodata atau CV-nya.

Fariq, 27, digambarkan dalam biodatanya memiliki kulit sawo matang, tinggi 170 cm dan memiliki kecenderungan Islam yang kuat, karakter yang baik, rendah hati, baik hati dan penyayang.

Di antara kualitas yang diperlukan yang terdaftar untuk sang calon menantu adalah bahwa dia bersedia untuk menetap di Malaysia.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill