Connect With Us

Media Asing Beritakan Suara Azan Ganggu Warga di Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:32

Ilustrasi speaker masjid. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah media asing membuat berita soal warga di Jakarta yang terganggu dengan suara azan karena dianggap terlalu bising.

Seperti yang diberitakan oleh Agence France-Presse (AFP). Kantor berita asal Perancis itu mengambil pendapat Rina (bukan nama sebenarnya), salah satu warga Jakarta yang mengaku kerap terbangun tiap pukul 03.00 WIB akibat bunyi pengeras suara yang begitu kencang dari masjid.

Rina juga kerap mengalami gangguan kecemasan, sering tak bisa tidur, mual saat makan. Namun ia takut jika menyampaikan keluhannya akan dipenjara atau diserang.

Pasalnya, Keluhan terkait azan di Indonesia dinilai sensitif dan dapat berujung pada tuduhan penistaan agama, kejahatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Tidak ada yang berani mengeluh mengenai hal itu, di sini," kata Rina seperi dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 14 Oktober 2021.

Menurut Rina, pengeras suara di masjid tersebut tidak hanya digunakan untuk azan, tetapi juga untuk membangunkan orang 30-40 menit sebelum waktu salat subuh.

Ia telah menahan kebisingan itu selama enam bulan dan merasa sudah tidak sanggup karena mempengaruhi kesehatannya.

"Saya mulai mengalami insomnia, dan saya didiagnosa mengalami gangguan kecemasan setelah selalu terbangun. Sekarang saya berusaha membuat diri saya selelah mungkin, sehingga saya bisa tidur di tengah kebisingan," jelasnya.

Media lokal Prancis, RFI, juga turut melaporkan hal serupa. Menurut laporannya, keluhan soal pengeras suara yang bising semakin meningkat di media sosial.

Namun, adanya anonimitas dan ketakutan akan serangan balasan menjadikan tak terhitung secara resmi jumlah orang yang mengeluh karena hal tersebut.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill