Connect With Us

Media Asing Beritakan Suara Azan Ganggu Warga di Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:32

Ilustrasi speaker masjid. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah media asing membuat berita soal warga di Jakarta yang terganggu dengan suara azan karena dianggap terlalu bising.

Seperti yang diberitakan oleh Agence France-Presse (AFP). Kantor berita asal Perancis itu mengambil pendapat Rina (bukan nama sebenarnya), salah satu warga Jakarta yang mengaku kerap terbangun tiap pukul 03.00 WIB akibat bunyi pengeras suara yang begitu kencang dari masjid.

Rina juga kerap mengalami gangguan kecemasan, sering tak bisa tidur, mual saat makan. Namun ia takut jika menyampaikan keluhannya akan dipenjara atau diserang.

Pasalnya, Keluhan terkait azan di Indonesia dinilai sensitif dan dapat berujung pada tuduhan penistaan agama, kejahatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Tidak ada yang berani mengeluh mengenai hal itu, di sini," kata Rina seperi dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 14 Oktober 2021.

Menurut Rina, pengeras suara di masjid tersebut tidak hanya digunakan untuk azan, tetapi juga untuk membangunkan orang 30-40 menit sebelum waktu salat subuh.

Ia telah menahan kebisingan itu selama enam bulan dan merasa sudah tidak sanggup karena mempengaruhi kesehatannya.

"Saya mulai mengalami insomnia, dan saya didiagnosa mengalami gangguan kecemasan setelah selalu terbangun. Sekarang saya berusaha membuat diri saya selelah mungkin, sehingga saya bisa tidur di tengah kebisingan," jelasnya.

Media lokal Prancis, RFI, juga turut melaporkan hal serupa. Menurut laporannya, keluhan soal pengeras suara yang bising semakin meningkat di media sosial.

Namun, adanya anonimitas dan ketakutan akan serangan balasan menjadikan tak terhitung secara resmi jumlah orang yang mengeluh karena hal tersebut.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill