Connect With Us

Media Asing Beritakan Suara Azan Ganggu Warga di Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:32

Ilustrasi speaker masjid. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah media asing membuat berita soal warga di Jakarta yang terganggu dengan suara azan karena dianggap terlalu bising.

Seperti yang diberitakan oleh Agence France-Presse (AFP). Kantor berita asal Perancis itu mengambil pendapat Rina (bukan nama sebenarnya), salah satu warga Jakarta yang mengaku kerap terbangun tiap pukul 03.00 WIB akibat bunyi pengeras suara yang begitu kencang dari masjid.

Rina juga kerap mengalami gangguan kecemasan, sering tak bisa tidur, mual saat makan. Namun ia takut jika menyampaikan keluhannya akan dipenjara atau diserang.

Pasalnya, Keluhan terkait azan di Indonesia dinilai sensitif dan dapat berujung pada tuduhan penistaan agama, kejahatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Tidak ada yang berani mengeluh mengenai hal itu, di sini," kata Rina seperi dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 14 Oktober 2021.

Menurut Rina, pengeras suara di masjid tersebut tidak hanya digunakan untuk azan, tetapi juga untuk membangunkan orang 30-40 menit sebelum waktu salat subuh.

Ia telah menahan kebisingan itu selama enam bulan dan merasa sudah tidak sanggup karena mempengaruhi kesehatannya.

"Saya mulai mengalami insomnia, dan saya didiagnosa mengalami gangguan kecemasan setelah selalu terbangun. Sekarang saya berusaha membuat diri saya selelah mungkin, sehingga saya bisa tidur di tengah kebisingan," jelasnya.

Media lokal Prancis, RFI, juga turut melaporkan hal serupa. Menurut laporannya, keluhan soal pengeras suara yang bising semakin meningkat di media sosial.

Namun, adanya anonimitas dan ketakutan akan serangan balasan menjadikan tak terhitung secara resmi jumlah orang yang mengeluh karena hal tersebut.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

KOTA TANGERANG
Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill