Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah media asing membuat berita soal warga di Jakarta yang terganggu dengan suara azan karena dianggap terlalu bising.
Seperti yang diberitakan oleh Agence France-Presse (AFP). Kantor berita asal Perancis itu mengambil pendapat Rina (bukan nama sebenarnya), salah satu warga Jakarta yang mengaku kerap terbangun tiap pukul 03.00 WIB akibat bunyi pengeras suara yang begitu kencang dari masjid.
Rina juga kerap mengalami gangguan kecemasan, sering tak bisa tidur, mual saat makan. Namun ia takut jika menyampaikan keluhannya akan dipenjara atau diserang.
Pasalnya, Keluhan terkait azan di Indonesia dinilai sensitif dan dapat berujung pada tuduhan penistaan agama, kejahatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Tidak ada yang berani mengeluh mengenai hal itu, di sini," kata Rina seperi dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 14 Oktober 2021.
Menurut Rina, pengeras suara di masjid tersebut tidak hanya digunakan untuk azan, tetapi juga untuk membangunkan orang 30-40 menit sebelum waktu salat subuh.
Ia telah menahan kebisingan itu selama enam bulan dan merasa sudah tidak sanggup karena mempengaruhi kesehatannya.
"Saya mulai mengalami insomnia, dan saya didiagnosa mengalami gangguan kecemasan setelah selalu terbangun. Sekarang saya berusaha membuat diri saya selelah mungkin, sehingga saya bisa tidur di tengah kebisingan," jelasnya.
Media lokal Prancis, RFI, juga turut melaporkan hal serupa. Menurut laporannya, keluhan soal pengeras suara yang bising semakin meningkat di media sosial.
Namun, adanya anonimitas dan ketakutan akan serangan balasan menjadikan tak terhitung secara resmi jumlah orang yang mengeluh karena hal tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGDinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali mengumumkan sejumlah perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi pada pekan ini.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews