Connect With Us

232 WNI Jadi Korban Penyekapan dan Penipuan di Kamboja

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:30

Ilustrasi penyekapan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 232 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyekapan dan penipuan di Kamboja.

Total jumlah korban penyekapan dan penipuan tersebut merupakan tambahan dari sebelumnya hanya 129 WNI.

Mereka tergolong pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang disekap di Kamboja.

"Data total kasus yang ditangani oleh KBRI ada 232," ungkap Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dikutip pada Selasa 9 Agustus 2022.

Dari total korban penyekapan dan penipuan tersebut, sudah ada 39 WNI yang dipulangkan ke Indonesia. 

"Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan, juga proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja," katanya. 

Pemulangan perdana, sebanyak 12 orang tiba di Indonesia pada Jumat, 5 Agustus 2022. Lalu esok harinya, ada 13 orang yang dipulangkan dari Kamboja. 

"Kemudian, tahap ketiga hari Senin (8 Agustus 2022) ada 14 orang. Jadi total 39," jelas Judha. 

Secara fisik, PMI yang dipulangkan dalam keadaan sehat. Namun, katanya, kesehatan psikologisnya harus diperiksa. 

"Tentu kita juga melakukan konseling psikologis," tutur Judha. 

Dia menyebut, ratusan WNI ini nekat ke Kamboja secara ilegal karena terpepet faktor ekonomi. Terlebih, mereka tergoda dengan syarat yang mudah dan gaji yang fantastis.

"Menjanjikan gaji yang fantastis antara 1.000 sampai 1.200 dolar tanpa kualifikasi. Mereka bekerja di online scam, penipuan investasi. Jadi mereka berangkat dari Indonesia ditawari bekerja mayoritas sebagai customer service," jelasnya.

Adapun Kemenlu akan terus memulangkan ratusan WNI yang terjebak di Kamboja menyesuaikan kapasitas penerbangan setiap harinya. Selama menunggu pemulangan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja akan memberikan konseling dan perlindungan secara fisik dan psikologis. 

"Selama di Kamboja, mereka kita berikan konseling psikologis dan kemudian juga kita berikan ditempat akomodasi yang disediakan oleh KBRI," pungkas Judha.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill