Connect With Us

Kirim Karangan Bunga, Menhan Prabowo Sebut Nama Kecil Ratu Elizabeth II

Redaksi | Senin, 12 September 2022 | 23:27

Karangan bunga Menhan RI Prabowo Subianto untuk mending Ratu Elizabeth II, di depan kantor Kedubes Inggris, Jakarta, Senin 12 September 2022. (@TangerangNews / Liputan6.com)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto turut berduka cita atas meninggalnya Ratu Elizabeth II dengan  mengirimkan karangan bunga ke Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta. 

Karangan bunga itu diletakkan berjejeran di jalanan luar kedutaan, posisinya paling dekat dengan gerbang masuk. Pada karangan bunga tersebut ada tulisan "Rest in Power, Lilibet!", seperti dilansir dari Liputan6, Senin 12 September 2022.

Diketahui, Lilibet merupakan nama kecil Ratu Elizabeth II. Namun nama itu juga merupakan panggilan istri Pangeran Philip.

Selain Prabowo, sejumlah pejabat negara RI yang mengirimkan karangan bunga yakni Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Posisi karangan bunga itu tepat disebelah punya Prabowo. Lalu, disebelahnya ada Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman. 

Kedubes Inggris juga mempersilakan masyarakat umum ke kantor kedutaan untuk ikut menandatangani buku dukacita (book of condolences). 

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill