Connect With Us

Kirim Karangan Bunga, Menhan Prabowo Sebut Nama Kecil Ratu Elizabeth II

Redaksi | Senin, 12 September 2022 | 23:27

Karangan bunga Menhan RI Prabowo Subianto untuk mending Ratu Elizabeth II, di depan kantor Kedubes Inggris, Jakarta, Senin 12 September 2022. (@TangerangNews / Liputan6.com)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto turut berduka cita atas meninggalnya Ratu Elizabeth II dengan  mengirimkan karangan bunga ke Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta. 

Karangan bunga itu diletakkan berjejeran di jalanan luar kedutaan, posisinya paling dekat dengan gerbang masuk. Pada karangan bunga tersebut ada tulisan "Rest in Power, Lilibet!", seperti dilansir dari Liputan6, Senin 12 September 2022.

Diketahui, Lilibet merupakan nama kecil Ratu Elizabeth II. Namun nama itu juga merupakan panggilan istri Pangeran Philip.

Selain Prabowo, sejumlah pejabat negara RI yang mengirimkan karangan bunga yakni Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Posisi karangan bunga itu tepat disebelah punya Prabowo. Lalu, disebelahnya ada Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman. 

Kedubes Inggris juga mempersilakan masyarakat umum ke kantor kedutaan untuk ikut menandatangani buku dukacita (book of condolences). 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill