Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Amou Haji, pria Iran, sudah puluhan tahun tidak mandi. Namun, pria yang dijuluki terkotor di dunia tersebut justru meninggal tak lama setelah mandi.
Menurut kantor berita Irna, Amou Haji meninggal dalam usia 94 tahun di desa Dejgah, provinsi selatan Fars pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Selama hidupnya, sudah lebih dari 60 tahun ia memilih untuk tidak mandi dengan air dan sabun.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis, 27 Oktober 2022, penduduk desa menyebutnya telah mengalami "kemunduran emosional di masa mudanya" dan membuat Haji menolak untuk mandi.
Tak hanya menolak mandi, Haji juga menghindari makan makanan bersih. Ia makan roadkill (hewan-hewan yang mati tertabrak kendaraan) dan mengisap pipa berisi kotoran hewan.
Baca juga: Viral, Kamar Mandi Mewah ala Sultan di SPBU Tangerang
Media lokal melaporkan dirinya takut jatuh sakit jika mandi dan makan dengan layak.
Beberapa bulan lalu, warga desa membujuknya mandi untuk pertama kalinya. Tak selang berapa lama, pria terkotor di dunia meninggal setelah sebelumnya sakit.
Haji tidak pernah menikah dan tampaknya tidak memiliki keluarga. Namun penduduk setempat mengasihi Haji dan membangunkan gubuk batu bata untuknya agar dia berhenti tidur di lubang tanah.
Haji juga mengundang rasa penasaran orang selama beberapa tahun terakhir.
Orang-orang mengunggah video berisi tingkah 'ajaib' Haji termasuk merokok hingga lima batang rokok sekaligus atau mengisap kotoran dari sambungan pipa logam.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGINFORMA dan INFORMA Electronics kembali menorehkan prestasi di tingkat regional setelah memborong tiga penghargaan dalam ajang Retail Asia Awards 2026 yang digelar di Singapura.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews