TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Indonesia berhasil membekuk seorang buronan bernama Alice Guo di kawasan Tangerang.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan mantan wali kota Bamban, Filipina tersebut.
"Hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," ujar Krishna dalam keterangannya, Rabu, 4 September 2024.
Kendati begitu, Krishna tidak memberikan banyak detail terkait kronologi penangkapan tersebut, mengingat hal ini merupakan bagian dari kerja sama internasional dengan otoritas Filipina.
Lebih lanjut, Krishna berharap agar pihak Filipina dapat melakukan tindakan serupa terhadap buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea, yang telah ditangkap di Cebu, Filipina.
"Sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukaran," ucapnya.
Krishna mengatakan, terkait detail penangkapan Alice Guo akan disampaikan lebih lanjut secara tersendiri.