Ternyata Pasangan Nikah Siri Bisa Bikin Kartu Keluarga, Begini Penjelasannya
Kamis, 7 Oktober 2021 | 22:45
TANGERANGNEWS.com-Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pasangan suami-istri yang nikah siri bisa dimasukkan dalam satu kartu keluarga atau KK

