KPK: Aset Wawan yang Disita Jangan Dikuasai Pihak Lain
Senin, 27 September 2021 | 15:15
TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak lain tidak menguasai aset milik Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan yang telah disita oleh lembaga antirasuah tersebut.

